Kesal, Pria Ini Berencana Ledakan Diler Mobil dengan Bom

Ilustrasi bom rakitan.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Seorang pria asal Gold Coast, Connecticut, Amerika Serikat, harus rela masuk bui, setelah terbukti mencoba meledakkan sebuah diler. Akibat rencana 'gila' itu, Jamie Peter Ripley, 38 tahun, dihukum tiga tahun.

Sebenarnya, aksi Jamie ini terjadi pada pertengahan 2013 silam. Saat itu, Jamie tertangkap tengah menyiapkan tiga rangkaian bom. Ia berencana meledakkan sebuah diler, yang sebelumnya membuatnya kesal.

Dua rangkaian bom pipa ditemukan di sebuah mobil Robina yang berada di dalam diler. Sedangkan satu rangkaian bom ditemukan pada sebuah mobil yang tengah dikendarai seorang mekanik.

Dilansir 9news, Jamie kesal dengan pihak diler yang enggan memperbaiki kerusakan mobilnya. Padahal, mobil itu masih berstatus garansi. Hal itu, yang memicu Jamie berniat mengebom diler lokal tersebut.

Beruntung aksi ini berhasil dipergoki, sebelum ketiga bom tersebut meledak. Akibat tindakannya itu, dalam sidang di Pengadilan Tinggi Soutport, Jamie diputuskan bersalah dan diganjar hukuman penjara tiga tahun.

Menurut pengacaranya, Sam Jackson, kliennya yang kini tengah menjalani pemulihan kecanduan es krim itu sangat menyesali tindakannya. Meski harus mendekam di penjara, namun hakim juga memberikan izin bagi Jamie untuk terus menjalani pemulihan. (asp)

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]