Mobil Listrik Banyak Jenisnya, Mana yang Paling Murah

Mobil listrik Tesla milik anggota DPR, Ahmad Sahroni
Sumber :
  • Instagram @ahmadsahroni88

VIVA – Indonesia resmi masuk ke era elektrifikasi kendaraan. Payung hukumnya baru saja ditandatangani Presiden Jokowi, pada Senin 5 Agustus 2019.

Dalam Peraturan Presiden yang baru saja diterbitkan itu, kendaraan berbasis listrik mendapatkan insentif khusus. Hal itu dilakukan, agar bisa bersaing dengan kendaraan konvensional, yang selama ini sudah digunakan oleh masyarakat.

Sebab, saat ini biaya produksi dan harga jual mobil listrik masih sangat tinggi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Yohannes Nangoi.

“Harganya lebih mahal dari mobil biasa. Dengan insentif, maka pajaknya lebih rendah, bisa bersaing. Jadi, konsumen mau membeli,” ujarnya kepada VIVA, Kamis 8 Agustus 2019.

Mantan bos Isuzu tersebut menjelaskan, Perpres bisa membuat investor tertarik menanamkan modal, untuk memproduksi mobil listrik di Tanah Air. Jika hal itu terwujud, maka biaya produksinya bisa lebih murah.

“Contohnya, baterai itu kan 40-50 persen dari harga mobil itu sendiri. Kalau bisa dibikin di Indonesia, akan sangat menguntungkan,” tuturnya.

Nangoi mengungkapkan, saat ini kendaraan berbasis listrik terdiri dari beberapa jenis. Mulai dari yang memakai listrik murni, hingga hibrida, yakni gabungan mesin konvensional dengan dinamo.

“Harga hybrid itu sekitar 30 persen dari mobil biasa. Kalau plug-in hybrid, banderolnya 50 persen lebih mahal. Yang hanya memakai baterai, bisa mencapai 80 persen selisihnya,” jelasnya.