Garansi Habis di Masa PSBB, Daihatsu Kasih Perpanjangan Waktu

Pekerja Indonesia di bengkel Daihatsu Sigha Jepang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Hadi Suprapto

VIVA – Saat membeli mobil baru, biasanya konsumen mendapat garansi produk, beserta dengan layanan gratis biaya perawatan dan oli untuk service pertama, dan bebas biaya jasa untuk jadwal kedatangan berikutnya di bengkel resmi, hingga periode tertentu.

Meski demikian, rutinitas perawatan berkala yang biasa dilakukan di bengkel resmi, bisa jadi terganggu dengan adanya masa darurat COVID-19. Apalagi, di beberapa daerah menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

PSBB memang dianggap sebagai cara ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona baru. Langkah tersebut, juga didukung oleh agen pemegang merek (APM) untuk menghentikan sementara operasional pabrik, dan kegiatan di dilernya termasuk di bengkel resmi.

Bagi pemilik mobil Daihatsu yang masa garansinya habis di masa PSBB, PT Astra Daihatsu Motor memberikan solusi serta dispensasi berupa perpanjangan garansi yang habis masa berlakuknya periode April dan Mei 2020.

Baca juga: Penjualan Mobil SUV 'Murah' Maret 2020, Siapa Paling Laris?

Executive Coordinator Technical Service Division ADM, Bambang Supriyadi mengatakan, pihaknya terus melakukan pembaruan informasi terkait dispensasi perpanjangan masa garansi kendaraan yang berkaitan dengan  penerapan PSBB di berbagai wilayah.

"Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa 21 April 2020.

Bagi pemilik mobil yang mengingikan informasi lebih lanjut, bisa menghubungi mengakses informasinya via online di website resmi Daihatsu Indonesia, atau menghubungi bengkel resmi yang menjadi tempat perawatan berkalanya.