Parkir di Bandara Soetta, 7 Mobil Ini Harus Bayar Hampir Rp1 Miliar

Salah satu mobil yang harus bahar parkir hingga seratusan juta.
Sumber :
  • Sherly / VIVA

VIVA – Sebanyak 7 mobil berbagai merek ini harus membayar parkir hingga ratusan juta pada pengelola area parkir Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Sebab, mobil-mobil itu sudah terparkir di area parkir kawasan tersebut sekitar 3 tahun bahkan lebih.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian menjabarkan, 7 mobil itu antara lain adalah Daihatsu Grandmax, Toyota Corona, sedan BMW, Mitsubishi Pajero, Toyota Avanza, Honda Freed dan Toyota Camry.

Mobil tersebut akhirnya harus diamankan pihak Kepolisian Resor Bandara Soetta. Setelah pihak pengelola parkir meminta bantuan polisi untuk mencari tahu pemilik mobil-mobil itu.

"Pengelola melaporkan ke kami soal mobil-mobil ini, yang mana terparkir cukup lama di area Bandara Soekarno-Hatta, yakni di kawasan Soewarna, Terminal 1B, dan parkir inap gedung 600," kata Adi dikutip dari VIVAnews, Sabtu 25 April 2020.

Adi mengatakan, pihaknya pun menyelidiki siapa pemilik dari mobil-mobil tersebut. Yang diketahui, dari informasi awal, ada mobil yang sampai terparkir tidak jelas pada tahun berapa dengan estimasi biaya parkir sampai Rp200 juta lebih.

"Ada yang sudah tidak diketahui data masuk area parkirnya, karena pengelola parkir berbeda dan yang sekarang mengelola PT Angkasa Pura Solusi. Paling tidak sudah tiga tahun, dengan estimasi biaya Rp280 jutaan," ujarnya.

Dia menjabarkan, Grandmax dari catatan parkir sudah masuk area parkir sejak 25 April 2018, sehingga biaya parkir mencapai Rp96 juta. Toyota Corona dan Avanza sejak April 2019 dengan tarif parkir mencapai Rp76 juta.

Lalu, BMW 320i Limited Edition sudah ditinggalkan di parkiran tersebut sejak Desember 2018 dan harus membayar Rp115 juta. Kemudian, mobil Pajero yang sudah ditinggalkan pemiliknya sejak Oktober 2018, meninggalkan tagihan biaya parkir sekitar Rp80 juta.

Terakhir ada Honda Freed, sudah terparkir selama 2 tahun dan biaya parkir estimasinya Rp120 juta. Sehingga bila ditotal, tagihan biaya parkir 7 mobil tersebut hampir mencapai Rp900 juta.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyelidiki rekam jejak mobil-mobil tersebut. Yang mana, satu di antaranya diketahui ada unsur pidananya, yakni mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi F 1043 CV.

"Saat kita telusuri mobil itu, ternyata pemiliknya mengatakan kalau mobil itu sudah lama dicarinya, karena tidak pernah kembali usai disewakan. Pemilik pun bersyukur mobil itu bisa ditemukan. Dan kita sarankan agar pemilik bisa mengambil dan menyelesaikan biaya parkir dengan tagihan Rp76 juta," ungkapnya.

Pihaknya pun mengimbau agar, seluruh pemilik mobil turut melakukan hal serupa dengan mengambil kendaraan yang kini ada di Mapolres Bandara Soetta, dan melakukan penyelesaian tagihan parkir ke pengelola.