Mobil Parkir Lama di Garasi Bisa Menghasilkan Uang

Mobil yang terparkir di dalam garasi.
Sumber :
  • Bimmerforums

VIVA – Mudahnya memiliki kendaraan saat ini, membuat banyak warga perkotaan yang memutuskan untuk punya lebih dari satu unit. Dalam satu alamat, bisa saja ada beberapa sepeda motor atau mobil.

Banyaknya jumlah warga yang punya lebih dari satu kendaraan juga bisa dilihat, dari adanya pajak progresif yang ditetapkan oleh pemerintah. Semakin banyak mobil atau motor yang dimiliki dalam satu atap, maka semakin besar juga pajak yang harus dibayar.

Hal itu tentu cukup memberatkan, terutama saat pandemi COVID-19 seperti saat ini. Tiap tahun pemilik harus mengeluarkan biaya ekstra, untuk membayar pajak kendaraan yang ada di garasi. Sementara, bisnis yang sedang dilakoni tidak berjalan seperti yang diharapkan.

Kendaraan yang tidak dipakai dan hanya diparkir di rumah, ternyata bisa dijadikan sebagai sumber dana. Seperti yang ditawarkan oleh WOM Finance, dengan program Promo Merdeka berupa produk multiguna yang sedang berlangsung di bulan ini.

“Program Promo Merdeka ini diluncurkan, sebagai salah satu upaya membantu konsumen yang memiliki kendala
pendanaan akibat dampak pandemi COVID-19,” ujar Direktur Pemasaran WOM Finance, Wibowo melalui keterangan resmi dikutip Rabu 12 Agustus 2020.

Kemudahan yang ditawarkan yakni bunga nol persen, dengan pencairan dana hingga 90 persen dari harga on the road. Program yang berlaku baik untuk mobil maupun motor ini, hanya mensyaratkan usia kendaraan maksimal 5 tahun.

Pencairan minimal Rp20 juta untuk produk pembiayaan multiguna MobilKu, sedangkan produk pembiayaan multiguna MotorKu mulai dari Rp2 juta.

“Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan aset,yang memungkinkan Anda untuk mendapatkan pinjaman dana sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.

Baca juga: Ada 'Harta Karun' di Garasi Ketua MPR Bambang Soesatyo