Polusi Makin Merajalela, Mobil Listrik Jadi Solusinya

Mobil Listrik
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Adanya pandemi memang membuat jumlah kendaraan bermotor yang melintas di jalan jadi berkurang. Namun, menurunnya kadar polusi di udara belum secara signifikan masuk ke tahap yang aman untuk kesehatan manusia.

Clean Energy Specialist & Idoan Marciano, Energy and Electric Vehicles Technology Specialist, Institute for Essential Services Reform (IESR), Julius C Adiatma mengatakan, data menunjukkan bahwa sektor transportasi menyumbang 70-80 persen polusi udara di daerah perkotaan.

"Kualitas udara yang buruk ini mengakibatkan berkurangnya rata-rata usia harapan hidup di Indonesia sepanjang 1-2 tahun," ujarnya, dikutip dari 100kpj, Senin 31 Agustus 2020.

Baca juga: Gagahnya Mobil Fortuner yang Dipakai Menjaga Perbatasan

Tak hanya jumlah kendaraan, bahan bakar yang tersedia saat ini di Indonesia juga menjadi penyebab kotornya udara yang kita hirup setiap hari. Meski demikian, Julius mengakui bahwa hal itu pelan-pelan sudah mulai diubah oleh pemerintah.

“Proses peralihan itu bisa memakan waktu belasan hingga puluhan tahun. Pemerintah harus berani menerapkan aturan kualitas bahan bakar itu," tuturnya.

Langkah lebih konkret untuk memerangi polusi udara, kata Julius, yakni dengan mempercepat penerapan kendaraan listrik di Tanah Air. Jenis alat transportasi masa depan itu paling ideal, karena sama sekali tidak menghasilkan emisi gas buang.

Menurut Julius, adanya pengurangan pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bisa menjadi kunci percepatan penggunaan kendaraan listrik. Tapi, sayangnya hal itu masih harus melalui birokrasi dari pemerintah daerah.

“Biarpun wacana mengenai kendaraan listrik ini sudah didengungkan sejak tahun lalu, sampai saat ini belum ada peraturan yang implementatif," ungkapnya.

Hal lain yang tidak kalah penting, yakni kesiapan infrastruktur pengisian daya listrik. Menurut perhitungan, pada 2025 di mana target 20 persen kendaraan listrik akan dicapai, seharusnya sudah ada lebih dari 100 ribu Stasiun Pengisian Listrik Umum di seluruh Indonesia.

Demikian pula dengan standar efisiensi, yang menurut Julius sangat diperlukan dan saat ini belum tersedia. Padahal, hal itu bisa memberi panduan pada konsumen untuk memilih kendaraan yang efisien.

““Sebab, di Rencana Umum Energi Nasional atau RUEN sudah ada mandat untuk menyusun aturan itu,” katanya.