Pajak Kendaraan Nol Persen, Gak Bikin Pengusaha Langsung Beli Truk

Truk Isuzu Elf NKR
Sumber :
  • VIVAnews/Sandy Adam Mahaputra

VIVA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan relaksasi pajak pembelian kendaraan baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan, untuk menstimulus pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif.

Usulan tersebut kini masih dalam perhitungan Kementerian Keungan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu. Dia mengatakan, Kemenku belum bisa memutuskan pembebasan pajak kendaraan baru.

"Belum diputuskan, kita masih terus hitung. Kita masih harus lihat seluruh sudut pandangnya berapa besar yang kita bisa berikan," ujarnya, Kamis 1 Oktober 2020.

Meski belum diketahui secara pasti perwujudannya, rencana penerapan pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru, ditanggapi oleh perwakilan resmi merek Isuzu di Indonesia.

Baca juga: Meluncur Sebentar Lagi, Fortuner Bakal Punya Tampang dan Fitur Baru

Marketing Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Attias Asril mengatakan, usulan tersebut bisa membuat penjualan kendaraan baru meningkat, terlebih dalam kondisi pandemi seperti yang terjadi saat ini.

"Pajak kendaraan nol persen sedikit banyak ada dampak, karena orang selama ini menunggu, dan membuat pembelian agak tertahan. Kalau dilihat sampai nol persen tentunya dampak terhadap daya beli mestinya akan naik," ujarnya dalam diskusi online, Kamis 1 Oktober 2020.

Meski demikian, kata Attias, penerapan pajak nol persen untuk meningkatkan penjualan kendaraan baru, belum tentu berhasil sepenuhnya jika diterapkan pada segmen kendaraan komersial.

Dia menyebut, konsumen di segmen kendaraan komersial bukan hanya butuh stimulan berupa harga jual kendaraan yang lebih murah, tetapi juga kesempatan untuk tetap bisa menjalankan operasional bisnisnya.

"Kebutuhan kendaraan komersial itu, terkait langsung dengan aktivitas bisnis customer. Stimulus berkaitan dengan pasti akan berdampak, tetapi kalau yang diberikan hanya berupa harga kendaaraan dan bisnis tersendat, maka tentu tak besar (penjualan unitnya)," paparnya.