Model Baru Diskon Besar, Begini Nasib Mobil Bekas

Mobil bekas di Auto Value
Sumber :
  • Auto Value

VIVA – Adanya relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM, disambut gembira oleh masyarakat Indonesia. Program ini digelar pemerintah, untuk menaikkan minat beli terhadap kendaraan bermotor jenis mobil.

Antusiasme konsumen sudah terlihat, meski kebijakan ini baru berjalan beberapa hari. Rencananya, penghapusan sementara pajak akan dilakukan hingga Mei mendatang.

Direktur Pemasaran Divisi Kendaraan Roda Empat PT Suzuki Indomobil Sales, Donny Saputra mengatakan bahwa selama tiga hari belakangan ini, angka penjualan mobil Suzuki mengalami kenaikan sekitar 40 persen.

“Kalau dilihat selama tiga hari kemarin, kenaikannya kurang lebih 40 persen. Tapi, hasil kajian kami angkanya ada di 20 persen,” ujarnya saat konferensi pers virtual, dikutip VIVA Otomotif Jumat 5 Maret 2021.

Tingginya minat konsumen ini, tidak lepas dari menggiurkannya diskon yang diberikan. Dengan besaran pajak 10-30 persen yang dihapus, maka banderol 21 tipe kendaraan yang masuk dalam daftar mengalami penurunan belasan hingga puluhan juta rupiah.

Lantas, apakah hal ini berdampak pada turunnya minat terhadap mobil bekas? Mengingat, diler juga menawarkan tambahan potongan harga yang nilainya kurang lebih sama dengan PPnBM.

Menanggapi hal itu, Head of Business Development PT Suzuki Indomobil Sales SIS, Hendro Kaligis menjelaskan bahwa banyak konsumen yang tukar tambah kendaraan, dan mobil lama dijual ke Suzuki Autovalue yang menjadi divisi mobil bekas mereka.

“Autovalue saat pemberlakuan PPnBM, ada kenaikan pembelian unit bekas sebanyak 100 persen,” tuturnya.

Oleh Hendro, ini dilihat sebagai sebuah hal yang positif. Dengan adanya relaksasi pajak, maka pedagang mobil bekas tidak akan kesulitan mencari stok.

Mengenai harga jual mobil bekas itu sendiri, Hendro mengaku bahwa sampai saat ini mereka tidak mengalami masalah.

“Pembeli mobil baru dan bekas punya karakter berbeda, masing-masing ada pasarnya sendiri,” ungkapnya.