Mobil Baru di India Bakal Wajib Pakai Airbag Ganda

Ilustrasi airbag
Sumber :
  • Autoevolution

VIVA – Airbag atau kantung udara menjadi sebuah peranti yang berfungsi untuk mencegah luka serius, ketika terjadi kecelakaan pada mobil.

Meski sifatnya hanya berupa penunjang, namun sudah banyak kasus di mana kantung udara berhasil menyelamatkan nyawa pengemudi dan penumpang.

Ketika terjadi tabrakan, maka sensor akan mengaktifkan airbag, yang mengembang dan bertindak sebagai bantal pengaman benturan di bagian kabin.

Pada beberapa model mobil, airbag dipasang tidak hanya di bagian depan, namun juga samping dan sisi kiri kanan jok baris kedua.

Karena terbukti cukup efektif, pemerintah India memutuskan untuk mewajibkan adanya kantung udara pada setiap mobil baru yang dijual di negara tersebut.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Motoroids, Selasa 9 Maret 2021, aturan ini akan mulai diberlakukan pada April mendatang.

Sementara itu, untuk unit yang saat ini sudah ada di diler diminta dipasangi airbag tambahan. Diharapkan, pada Agustus semua mobil yang dipasarkan sudah dilengkapi dengan fitur tersebut.

Adanya aturan ini otomatis akan membuat harga jual kendaraan jadi lebih mahal. Sebab, biaya yang dibutuhkan untuk pemasangan fitur tersebut mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Sementara itu, sampai saat ini Indonesia masih belum mewajibkan produsen kendaraan untuk memasang peranti keselamatan tersebut. Hal yang sama juga berlaku untuk sistem pengereman anti-lock braking system atau ABS.

Meski demikian, sebagian besar mobil yang dipasarkan di dalam negeri sudah dilengkapi dengan dua peranti tersebut. Termasuk, model yang masuk dalam kategori low cost green car atau LCGC.