Toyota Buka-bukaan soal Status Mobil Raize

Toyota Raize
Sumber :
  • VIVA Otomotif

VIVA – Pada awal Maret kemarin pemerintah memulai program insentif pajak barang mewah atau PPnBM, untuk beberapa tipe mobil yang dipasarkan di Indonesia.

Tujuannya adalah untuk menarik minat masyarakat dalam melakukan pembelian, khususnya kalangan menengah ke atas yang kondisinya dilihat mampu untuk melakukan hal itu.

Selama tiga bulan, 100 persen PPnBM dibayarkan oleh pemerintah. Lalu mulai Juni hingga Agustus tahun ini, besarannya menjadi 50 persen saja, dan kemudian kembali diturunkan ke 25 persen selama empat bulan hingga akhir tahun ini.

Adanya relaksasi itu ternyata berdampak cukup besar, di mana kenaikan penjualan disebutkan mencapai lebih dari 100 persen.

Dari daftar tersebut, diketahui ada dua model mobil baru yang mendapatkan relaksasi tapi sampai saat ini belum resmi diluncurkan, yakni Toyota Raize dan Daihatsu Rocky.

Keduanya sudah hadir sejak 2019 di Jepang, dan dikabarkan akan diproduksi di dalam negeri oleh PT Astra Daihatsu Motor.

“Kalau enggak diproduksi di Indonesia, pajaknya mahal banget. Enggak mungkin dari Jepang kami bawa ke sini,” ujar Marketing Director merangkap Corporate Planning and Communication Director ADM, Amelia Tjandra beberapa waktu lalu di Jepang.

Saat dikonfirmasi, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy Suwandi menjelaskan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengenai kehadiran Raize.

“Tidak ada kendala soal persiapan, dan sudah didaftarkan oleh ADM untuk mendapatkan PPnBM ke pemerintah. Untuk waktunya mohon maaf, belum bisa kami sampaikan karena memang masih ada beberapa persiapan,” tutur Anton saat konferensi pers virtual, dikutip VIVA Otomotif Jumat 16 April 2021.