Wow, Ada Warga RI Bakal Jadi Pemilik Ferrari 'Terbuas'

Ferrari FXX K
Sumber :
  • Dok: Ferrari

VIVA.co.id - Indonesia memang masih tergolong negara berkembang. Tapi segelintir warganya memiliki kekayaan berlimpah.

Untuk memuaskan keinginan, mereka biasanya membeli barang-barang yang harganya bisa untuk menghidupi sebuah keluarga kecil selama bertahun-tahun.

Dan salah satu barang yang kerap mereka beli untuk menunjukkan status sosial mereka adalah kendaraan. Ferrari, Lamborghini dan Rolls-Royce kerap menjadi incaran kaum kaya Indonesia.

Tidak jarang, mobil-mobil berbanderol puluhan miliar rupiah dimiliki oleh warga Indonesia. Dan kini, daftar mobil tersebut akan bertambah satu lagi, dengan kehadiran mobil terbaru dan paling kencang yang pernah dibuat oleh Ferrari.

Berdasarkan penelusuran VIVA.co.id di laman resmi Kementerian Perindustrian, Sabtu 9 Januari 2016, sebuah perusahaan importir kendaraan baru saja mendaftarkan Ferrari tipe FXXK untuk bisa dijual di Tanah Air.

Mobil yang menjadi penerus dari tipe LaFerrari ini hanya dibuat sebanyak 30 unit, dan saat ini semuanya sudah laku terjual. Banderolnya juga tidak main-main, yakni US$2,7 juta, atau setara dengan Rp37,9 miliar.

Namun, harga tersebut belum termasuk biaya pajak impor dan pengiriman. Artinya, siapapun yang membeli mobil tersebut di Indonesia harus merogoh kocek paling sedikit Rp40 miliar.

Meski mengeluarkan uang yang sedemikian besar, namun calon pemilik tidak bisa membawanya pulang ke rumah. Hal ini dikarenakan, Ferrari mewajibkan semua unit FXXK disimpan dalam garasi mereka.

Pemilik yang ingin mengemudikannya harus terlebih dulu menghubungi Ferrari, agar bisa disiapkan sirkuit. Ya, FXXK hanya boleh dikemudikan di sirkuit, karena mobil ini memang dirancang untuk balapan.

Berbekal gabungan mesin bensin dan motor listrik, tenaga yang dihasilkan FXXK mencapai 1.036 daya kuda. (ren)