23 Ribu Mobil Agya Bisa Terbeli dari Uang Korupsi E-KTP

Toyota Agya.
Sumber :
  • Dokumentasi TAM

VIVA.co.id – Kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun dalam korupsi e-KTP yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyedot perhatian publik. Selain jumlah kerugian yang sangat besar, kasus ini juga menyeret nama-nama anggota dewan hingga menteri. 

Ya, dari dana proyek yang dikucurkan senilai Rp5,9 triliun itu, sebanyak Rp2,3 triliun ternyata dibagi-bagikan ke kantong-kantong pribadi. Dalam kesempatan ini, VIVA.co.id mencoba membandingkan jumlah rupiah yang ‘dicuri’ ini jika dipergunakan untuk membeli kendaraan mewah seperti Ferrari hingga kendaraan mobil LCGC.

Memiliki harga sekitar Rp10 miliar, Ferrari 458 Italia Spider merupakan salah satu supercar favorit saat ini di Indonesia. Nah, dengan uang mencapai RP2,3 triliun tentu saja membeli ratusan mobil ini bukan perkara sulit. Diperoleh sebanyak 230 unit Ferrari akan terbeli jika menggunakan uang sebanyak itu.

Ilustrasi mobil Ferrari. (GT Spirit)

Untuk mobil LCGC, Toyota Agya yang memiliki kisaran harga mulai dari Rp100 jutaan, misalnya, uang Rp2,3 triliun bisa membeli 23 ribu mobil Agya.

Nah, melihat catatan ini tentu sangat dimengerti jika kasus korupsi e-KTP ini menyedot perhatian masyarakat. (hd)