Kenapa Anda Tidak Boleh Terobos Banjir Sama Sekali

Dua pengendara mobil menerobos banjir di Klaten akhir November 2017.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA – Banjir menjadi momok menakutkan bagi pemilik mobil. Sebab komponen kendaraan pasti akan mengalami kerusakan bila pengemudi menerobos genangan banjir. Tindakan seperti itu tak hanya merusak kendaraan kesayangan, akan tetapi juga bisa menggugurkan klaim asuransi.

"Mobil jangan terobos banjir, tidak aman. Selain itu juga tidak tercover asuransi," kata Head of Communication and Event PT Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto kepada VIVA di Jakarta, Senin 4 Desember 2017.

Sehingga kata dia, agar mobil bisa ditanggung asuransi, pengemudi disarankan untuk menghubungi perusahaan asuransi. Saat kendaraan terendam, ia menyarankan agar pengemudi mematikan mesin.

"Kalau mobil kerendam banjir, jangan dihidupkan mesinnya. Telepon saja asuransi, biar diangkut dan dicek kondisinya. Kalau terobos malah enggak bisa diklaim," tuturnya menambahkan.

Namun sekali lagi, kerugian akibat banjir bisa ditanggung pihak asuransi apabila pemilik memperluas jaminan terhadap kendaraannya. Hal itu tercantum dalam polis standar asuransi kendaraan bermotor yang tercantum di laman Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI.

"Kalau enggak ada perluasan jaminan ya enggak dicover, Pastikan dulu ada coverage banjir, makanya polisi asuransi harus dibaca dulu," kata dia.