Direktur Penyelidikan KPK yang Baru Punya 4 Motor Keren

Ilustrasi motor klasik
Sumber :
  • Prague.eu

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa 14 April 2020 melantik empat pejabat baru. Dua orang berasal dari institusi Polri, satu dari Kejaksaan Agung dan satu lagi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, empat orang itu mengisi jabatan struktural, yakni, Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Kabiro Hukum, serta Direktur Penyelidikan.

Tahap seleksi administrasi dan tes potensi serta asessment telah dilakukan pada rentang waktu 5 sampai 17 Maret 2020. Kemudian, tes wawancara dan kesehatan dilakukan pada 2 hingga 7 April 2020.

Dari informasi yang diterima VIVA, Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Pol Karyoto terpilih sebagai Deputi Penindakan KPK. Kemudian, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

Baca juga: Ojol Dapat Promo Lagi, Isi Bensin Cashback 50 Persen

Jaksa Fungsional Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Ahmad Burhanuddin terpilih sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Kemudian, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Mochamad Hadiyana menjadi Deputi Informasi dan Data KPK.

Berdasarkan penelusuran VIVA di laman resmi KPK, keempatnya pernah menyetorkan daftar kekayaan. Namun, Karyoto terakhir kali melakukan hal itu pada 2013, sementara data tiga orang lainnya masih terbilang baru, yakni satu tahun lalu.

Dari empat orang tersebut, yang menarik perhatian adalah data milik Endar. Ia diketahui memiliki kekayaan sebanyak Rp2,7 miliar, dan mempunyai enam kendaraan. Uniknya, empat berupa sepeda motor klasik.

Saat melaporkan harta kekayaan di 2019, Endar mengaku memiliki tiga motor yang dibuat lebih dari 120 tahun lalu. Sementara, satu lagi adalah rakitan 1944. Dari empat kuda besi itu, yang diketahui mereknya hanya motor Jawa. Total nilai empat motor itu adalah Rp21 juta.