Polres Sleman Sediakan Layanan SIM Antisalip

Perekeman data pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ardiansyah

VIVA – Teknologi internet menjadi andalan masyarakat, saat beraktivitas di tengah wabah COVID-19. Mulai dari menyelesaikan pekerjaan dari rumah, hingga memesan makanan dan kebutuhan sehari-hari secara daring.

Saat memasuki fase normal baru usai dilonggarkannya pembatasan sosial berskala besar, kecanggihan teknologi juga masih memiliki peran yang besar. Salah satunya, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

Baca juga: Nissan Rombak Livina Jadi Sporty, Bakal Dijual Terbatas

Seperti yang dilakukan oleh Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dikutip VIVA Otomotif dari laman Instagram @poldajogja, Kamis 11 Juni 2020, layanan pengurusan surat izin mengemudi atau SIM di Sleman kini menggunakan sistem One Web Service.

Pada sistem yang disediakan untuk pemohon pembuatan SIM baru atau perpanjangan di laman web, tertera beberapa fitur, mulai dari pendaftaran hingga info antrean. Baru-baru ini, mereka menambahkan satu fitur lagi yang sangat berguna untuk para pengantre.

Fitur tersebut diberi nama Info Antrian, yang berfungsi untuk memberi tahu pemohon bahwa sudah waktunya giliran mereka datang ke loket. Informasi diberikan melalui pesan WhatsApp.

Dengan cara ini, pemohon tidak perlu antre berdesak-desakan di dekat loket. Mereka bisa menunggu di wtempat yang disediakan, tanpa khawatir tidak mendengar panggilan di pengeras suara dan gilirannya diserobot oleh pemohon lain.

Berikut tata cara penggunaannya:

1. Mengakses https://simsatlantassleman.com/

2. Masuk pada menu info antrean

3. Masukan nomor WhatsApp

4. Masukan nomor antrean yang telah diterima pemohon SIM pada loket identifikasi

5. Tekan simpan (secara otomatis nomor antrien pemohon akan tersimpan pada server yang ada)

6. Pemohon dapat menunggu proses selanjutnya, dengan memilih tempat menunggu antrean tanpa takut terlewati.