Pajak Mobil Baru Diusulkan Nol Persen, Produsen Motor Bilang Begini

Proses produksi PCX 150 di pabrik PT Astra Honda Motor
Sumber :

VIVA – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini terjadi, karena dampak COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020.

Itu sebabnya, Kementerian Perindustrian sedang mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor. Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif.

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan, untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020,” ujar Menperin melalui keterangan resmi belum lama ini.

Lantas, bagaimana dengan sepeda motor? Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, Sigit Kumala menjelaskan, industri kendaraan bermotor roda dua sebelum pandemi mengalami tren peningkatan.

Baca juga: Orang Indonesia Masih Doyan Pakai Mobil Murah

“Dari 2017 sampai 2019 menunjukkan tren meningkat. Namun, kami tidak bisa menghindar di tahun ini, industri terdampak COVID-19. Posisi dari Januari hingga Juli 2020, terkoreksi minus 42 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya saat acara webinar Marketeers, dikutip VIVA Otomotif Selasa 22 September 2020.

Sigit menjelaskan, industri motor mematuhi semua perintah pemerintah, termasuk menghentikan kegiatan produksi saat pembatasan sosial berskala besar. Sementara, bisnis tersebut melibatkan 1,5 juta pekerja dari hulu hingga hilir.

Terkait permintaan keringanan dari pemerintah soal harga jual seperti yang juga diusulkan oleh pelaku industri mobil, Sigit mengaku hal itu masih dalam tahap pembahasan.

“AISI tentu akan senang bila bisa dapat insentif, karena sepeda motor lebih banyak digunakan sebagai alat transportasi produktif, penopang kegiatan sehari-hari masyarakat. Bentuk insentif tentu kami serahkan ke Kemenperin dan Kemenkeu,” tuturnya.