Pasca Razia Knalpot, Bengkel Diserbu Pemotor

Knalpot racing untuk motor sport.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jeffry Yanto

VIVA – Belakangan ini polisi gencar menggelar razia knalpot bising yang dipasang di sepeda motor. Sebab, penggunanya sudah semakin banyak dan dianggap meresahkan masyarakat.

Selain mengeluarkan suara yang sangat berisik, motor tersebut juga kerap dipakai untuk balap liar. Razia tidak hanya dilakukan di kota-kota besar saja, namun juga di daerah dan kota kecil.

Polisi menyebut razia dengan istilah filterirasi, yang berarti hanya kendaraan standar yang bisa lewat jalan tersebut. Apabila tidak sesuai ketentuan, akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga tilang.

Penindakan tersebut diklaim oleh pihak kepolisian membuahkan hasil. Mereka mengatakan, banyak pemotor datang ke bengkel untuk mengganti knalpot dengan model standar.

“Ada kabar baik dengan gencarnya penertiban, sekarang bengkel-bengkel itu banyak yang didatangi masyarakat, yang kemudian mengembalikan sesifikasi knalpotnya dari bising menjadi standar,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Kamis 25 Maret 2021.

Atas upaya para pemilik motor tersebut, Dirlantas menyatakan apresiasinya. Ia menjelaskan, langkah mengganti knalpot dengan standar pabrikan itu akan menciptakan Jakarta yang lebih aman, sehat, lebih damai dan lebih sejuk.

“Pelanggaran knalpot bising ini lebih kepada operasi kemanusiaan. Kenapa? Karena pertama, knalpot bising itu merusak indera pendengaran. Kedua, sangat mengganggu kenyamanan orang lain, ketiga berpotensi menyebabkan laka lantas,” tuturnya.

Sebagai informasi, Polri juga berencana mendatangi bengkel-bengkel yang biasa disambangi para pemilik motor untuk melakukan modifikasi.

Tujuannya, untuk memastikan mereka tidak membuat atau memasarkan knalpot dengan tingkat kebisingan yang tidak sesuai aturan.

“Dari bidang Kamsel di Polda Metro Jaya, kami sudah memulai nanti, akan pemetaan bengkel-bengkel mana saja yang sering membuat atau memodifikasi sepeda motor yang suaranya bising,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.