Isi BBM Sembarangan, Garansi Kendaraan Bakal Hangus

Mengisi bensin di SPBU.
Sumber :
  • Daihatsu

VIVA – Hingga saat ini, jenis kendaraan yang banyak digunakan di dunia, termasuk Indonesia, adalah yang masih menggunakan mesin berbahan bakar. Cukup mengunjungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, dalam sekejap tangki mobil atau motor sudah terisi penuh.

Berbeda dengan zaman dulu, kendaraan yang kini dijual mengharuskan pemilik untuk menggunakan bahan bakar dengan spesifikasi tertentu. Biasanya, patokan yang digunakan adalah research octane number atau RON.

Itu sebabnya, di SPBU tersedia beberapa dispenser bahan bakar, dengan isi yang berbeda-beda. Di Indonesia, bahan bakar jenis bensin yang tersedia yakni Premium dengan RON 88, Pertalite RON 90, Pertamax RON 92, dan Pertamax Turbo RON 95.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo mengeluarkan peringatan bagi pemilik kendaraan mobil, agar mematuhi anjuran penggunaan BBM.

Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi mengingatkan, jika terjadi kerusakan karena BBM tak sesuai anjuran, maka garansi tidak berlaku lagi.

“Setahu kami, aturannya memang seharusnya demikian. Kalau ada kerusakan yang disebabkan penggunaan bahan bakar tidak sesuai standar, maka di luar garansi,” kata Nangoi, dilansir dari laman resmi Gaikindo, Rabu 5 Desember 2018.

Ia menjelaskan, mobil harus menggunakan BBM yang sesuai dengan spesifikasi mesin, karena hal itu terkait dengan performa dan emisi gas buang yang dihasilkan.

“Apabila diisi dengan BBM sesuai standar Euro 4, maka emisi yang dibuang pun akan sesuai standar Euro 4,” tutur dia. (re2)