Belum Banyak yang Tahu, Ini Cara Urus Garansi Mobil Baru di Diler

Servis mobil DFSK
Sumber :
  • dok. PT Sokonindo Automobile

VIVA – Meski biaya yang dikeluarkan lebih banyak, pembelian mobil baru biasa memiliki keunggulan karena kondisi kendaraannya terjamin. Selain itu, kelengkapan seperti buku manual, buku servis, kunci cadangan, hingga perangkat toolkit berupa dongkrak dan lainnya pun tersedia.

Pabrikan otomotif juga kerap menyertai garansi, guna memastikan produknya laik dimiliki masyarakat. Garansi yang diberikan meliputi perawatan berkala dalam kurun waktu atau jarak tertentu, dan bisa berbeda-beda antar merek mobilnya. 

Selain itu, ada juga jaminan untuk komponen-komponen yang ada di kendaraan. Petunjuknya, biasa ada di buku manual petunjuk pemakaian kendaraan, ataupun buku servis yang diberikan bersamaan dengan pengiriman unitnya.

Saat sudah memakai kendaraannya, ada saja pemilik yang merasa bingung untuk mengurus jaminan dari pabrikan, ketika mengalami kendala. PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi mengatakan, untuk merek DFSK pengajuan garansi tidaklah repot untuk dilakukan pelanggan.

Pemilik mobil, kata dia, cukup membawa kendaraannya ke bengkel resmi DFSK terdekat, dengan membawa serta kartu identitas diri, STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan buku perawatan mobil yang di dalamnya terdapat surat-surat terkait garansinya. Ini juga menjadi salah satu bentuk layanan, terhadap konsumen di Indonesia dari merek baru itu.

"Jadi konsumen tidak perlu segan untuk datang memeriksakan kendaraannya di bengkel resmi, dan apabila diketahui ada kesalahan produksi maka garansi ini siap untuk melindungi," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip VIVA Otomotif, Minggu 13 Desember 2020.

Terkait produk DFSK di Indonesia, kata dia, Sokonindo Automobile memberikan garansi 7 Tahun atau 150.000 kilometer (mana yang tercapai lebih dahulu), untuk jajaran produk di Indonesia, mulai dari Glory 580,  Glory 560, dan mobil SUV terbarunya Glory i-Auto.

"DFSK sengaja menghadirkan garansi ini untuk membuktikan sekaligus menjamin kendaraan-kendaraan yang diproduksi memang benar-benar berkualitas dan mendapatkan jaminan kualitas," paparnya.