Gegara Gak Pakai Masker, Pemotor Ini 'Dihukum' Anggota TNI

pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat PSBB
Sumber :
  • screenshot Instagram @infocegatansukoharjo

VIVA – Penggunaan moda transportasi menjadi hal yang krusial dibahas dalam pembatasan sosial bersakal besar atau PSBB. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. 

Dalam aturan tersebut, pemerintah meminta setiap pengguna kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Salah satunya, penggunaan masker dalam berkendara. 

Seluruh lapisan masyarakat mulai dari pemerintah, polisi sampai TNI pun ikut melakukan gerakan memakai masker bila hendak keluar rumah. Namun, masih ada saja warga yang tidak mematuhi aturan tersebut. 

Seperti video yang dilansir dari akun Instagram, @infocegatansukoharjo, Minggu 12 April 2020. Sejumlah pengendara motor terlihat disetop oleh anggota TNI. Lantaran mereka tidak menggunakan masker saat berkendara. 

"Daripada Rp100 juta buat denda, mendingan buat makan," kata anggota dengan tegas kepada beberapa pemotor yang dihentikan. 

Tak lama kemudian ia 'menertibkan' para pemotor tersebut dengan meminta mereka melakukan push up. "Yang tidak ada (masker), beli. Saya tidak mau lihat mukamu lagi enggak pakai masker," kata anggota TNI tersebut. 

Video tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat berbagai respon dari warganet. 

"Apa susahnya sih tinggal pakek masker aja susah betul. Nanti mati malah nyusahin orang gara-gara virus," tutur salah satu warganet.

"Efek PSBB DKI Jakarta. Yang masih ngeyel bakal kena peringatan," ujar warganet lainnya.