Ini Hukumannya Jika Parkir Sembarangan

BMW yang diparkir sembarangan.
Sumber :
  • Carscoops

VIVA.co.id – Parkir sembarangan memang  tidak hanya dilakukan pengguna kendaraan di Indonesia saja. Meski di luar negeri sanksi yang diberikan untuk pelanggaran parkir cukup berat, namun tetap saja ada yang melakukan.

Tidak hanya dari pihak berwajib, sanksi berupa hukuman juga kerap diberikan oleh warga lokal atau masyarakat sekitar. Hal ini pula yang dialami seorang pemilik sedan BMW 3 Series di Singapura.

Dilansir Carscoops, Jumat, 22 April 2016, akibat parkir sembarangan, sedan mewah asal Jerman itu dibuat tidak bisa bergerak. Pasalnya, bagian depan, belakang dan samping mobil dihalangi batu beton yang cukup besar dan berat.

Usut punya usut, peristiwa ini terjadi lantaran di sekitar lokasi mobil tersebut terdapat sebuah proyek pembangunan kontruksi yang jalurnya dilalui truk-truk berat.

Karena dianggap mengganggu perlintasan, para pekerja konstruksi di lokasi mencoba memberikan pelajaran dengan menyimpan batu di sekitar mobil.

Menurut media setempat, si pemilik mobil yang bingung tersebut terpaksa memanggil polisi untuk meminta bantuan.

Tidak diketahui bagaimana ujung dari cerita ini, apakah polisi menilang pemilik BMW atau ia justru melayangkan gugatan ke para pekerja yang iseng.

(mus)