Pembahasan DPT Palu Tunggu Kondisi Kondusif

Warga korban gempa dan tsunami mengantre untuk membuat KTP Elektronik ulang di Kantor Catatan Sipil Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 9 Oktober 2018.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA – Anggota Komisi II DPR, Ahmad Baidowi mengatakan, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk wilayah terdampak bencana seperti Palu, Donggala, dan Sigi, Sulawesi Tengah, sebaiknya dibicarakan setelah situasi mulai kondusif. Ini untuk memastikan data pasti jumlah penduduk yang berkurang.

"Setelah itu baru KPU (Komisi Pemilihan Umum) melakukan penyesuaian distribusi suara terhadap jumlah warga yang masih tersisa di DPT," kata Baidowi, Kamis 11 Oktober 2018.

Ia menjelaskan, bila DPT tidak bisa diubah karena terbentur ketentuan undang-undang, maka dapat ditandai saja mereka yang menjadi korban gempa dan tsunami.

"Cukup ditandai siapa saja nama-nama yang tidak ada lagi dalam DPT," kata Baidowi.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis mengatakan, dua anggota KPUD Sulawesi Tegah meninggal dunia akibat gempa di Palu. Menurutnya, saat kejadian tersebut para anggota KPUD Sulawesi Tengah sedang melakukan rapat pembahasan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019.

Pendataan DPT dianggap penting karena sangat mungkin berubah karena banyaknya korban meninggal dan mengungsi keluar Palu. "Ini dalam rangka melindungi hak pilih warga," katanya.