PAN: Luhut dan Sri Mulyani Bercanda, Apa Harus Dihukum?

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, menanggapi Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan dilaporkan ke Bawaslu karena dianggap berkampanye saat pertemuan IMF.

"Saya kira hati-hati, tapi itu saya lihat, saya dengar juga ya, sepertinya kan bercanda. Apa harus dihukum? Walaupun saya pendukung Prabowo, ya kita serahkan sama anu lah (Bawaslu), tapi harus bijaksana," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 18 Oktober 2018.

Ia memahami memang tensi di tahun politik naik. Sehingga yang seharusnya tak apa-apa, malah menjadi 'apa-apa'. Ia meminta para menteri maupun pejabat partai politik harus ekstra hati-hati.

"Karena kita ini 6 bulan kampanye dalam 5 tahun. Dalam 4,5 tahun kan tidak. Jadi kita tidak terbiasa menghadapi, yang tadinya biasa sekarang jadi tidak biasa. Yang sekarang boleh, jadi tidak boleh. Misalnya Bu Sri Mulyani dan Pak Luhut kan, dulu bercanda begitu biasa, tapi itu jadi pelanggaran. Tentu saya sepakat sama Pak Jusuf Kalla harus hati-hati," kata Zulkifli.

Ia menambahkan jangan salah sedikit saja, langsung dihukum. Sebab, ada yang sengaja dan tak sengaja.

"Kalau ada yang keceplosan karena enggak sadar, enggak ngeh, apa itu harus dihukum? Kalau begitu kita bisa kena hukum semua. Jadi milih-milih, menurut saya dipilah-pilah mana pelanggaran yang sengaja. Mana yang memang karena enggak biasa," kata Zulkifli.

Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, berencana melaporkan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Bawaslu. Pelaporan ini terkait aksi Luhut yang mengoreksi pose dua jari Managing Director IMF Christine Lagarde saat penutupan IMF World Bank.