Mendagri Akan Evaluasi Dana Partai

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, menanggapi usulan KPK agar dana partai politik dibiayai negara. Ia mengatakan akan mengevaluasi terlebih dahulu anggaran partai politik saat ini.

"Dari pemerintah yang dulu Rp200 kita tingkatkan Rp1.000 itu kan cukup besar, nanti terus akan kami evaluasi," kata Tjahjo di gedung DPR, Jakarta, Kamis 6 Desember 2018.

Ia meyakini tak ada partai yang memerintahkan anggotanya baik di DPR, DPRD, dan kepala daerah agar korupsi. Tapi penambahan dana juga belum tentu akan menghilangkan korupsi.

"Setidaknya kalau didanai penuh oleh negara, kalau ada partai itu melanggar ya bisa langsung didiskualifikasi Pemilu atau diblokir oleh KPK," kata Tjahjo. 

Adapun soal kaderisasi, ia menilai akan kembali pada integritas yang bersangkutan. Biaya politik, ia akui memang mahal. Tetapi tak jaminan tak ada penyimpangan.

"Mari nanti kita duduk bersama, tinggal permasalahannya yang besar itu apakah selalu nantinya partai jadi kambing hitam, kalau ada korupsi pasti partai (sasarannya)," kata Tjahjo. (yns)