Eks KPU Ingatkan Potensi Konflik jika Publik Tak Percaya Proses Pemilu

Mantan komisioner KPU Sigit Pamungkas (kiri)
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVA – Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Sigit Pamungkas, mengingatkan lembaga penyelenggara pemilu tentang pentingnya kepercayaan publik dalam proses pemilu.

Sigit mengatakan itu menyusul rumor tentang ketidakpercayaan salah satu pasangan kandidat presiden dan wakil presiden terhadap KPU yang berpotensi konflik. 

"Ketika kepercayaan publik tidak tinggi maka berbagai hal bisa terjadi. Keseluruhan proses dan hasil pemilu bisa kehilangan legitimasi meskipun proses dan hasil pemilu itu sebenarnya tidak ada yang bermasalah," kata Sigit dalam forum diskusi yang diselenggarakan Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2018.

Potensi konflik itu, katanya, dapat dicegah asal kepercayaan masyarakat terus dijaga. Ia menggambarkan, survei yang dirilis Saiful Mujani Research & Consulting pada Mei 2017 tentang tingkat kepercayaan publik terhadap KPU yang mencapai 80 persen. Angka itu dinilai baik jika dibandingkan pemilu 2009 yang tingkat kepercayaan publik di bawah 70 persen.

"Ketidakpercayaan terhadap hasil pemilu lebih jauh, juga bisa menghasilkan potensi konflik, baik antar-penyelenggara pemilu maupun kontestan," ujarnya.

Direktur Eksekutif Netgrit itu menyebut faktor tata kelola manajemen lembaga untuk mengukur kepercayaan publik pada penyelenggara pemilu dari sisi internal. Sementara faktor eksternal, adanya upaya sistematis dari pihak-pihak yang ingin mendelegitimasi pemilu.

"Jadi, dimensi internal yang akan memengaruhi kepercayaan publik adalah sejauhmana dia profesional, transparan, dan berintegritas. Ketiga hal ini kalau tidak bisa diramu dengan baik distrust (ketidakpercayaan) bisa muncul," katanya.