Jokowi Dituding Serang Prabowo, Mahfud MD: Urusannya Bawaslu Itu

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Dua capres Joko Widodo dan Prabowo Subianto telah mengikuti Debat Kedua Pilpres 2019. Pertanyaan capres petahana Jokowi kepada Prabowo soal lahan di Aceh dan Kalimantan Timur, dinilai menyerang pribadi. Jokowi pun dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Merespons persoalan itu, pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengaku tidak memperhatikan jalannya debat yang digelar pada Minggu malam, 17 Februari 2019. Menurut dia, saat itu dirinya tengah dalam perjalanan untuk mempersiapkan kegiatan jelajah kebangsaan.

"Saya enggak ikuti, karena saya dalam perjalanan," kata Mahfud di Jakarta, Senin 18 Februari 2019.

Menurut Mahfud, masalah dugaan serangan personal itu biar saja menjadi kewenangan dari Bawaslu RI. Karena, yang dapat memutuskan salah atau tidaknya berada dalam kewenangan Bawaslu.

"Ya, Itu urusan Bawaslu lah," ujarnya

Seperti diketahui, Jokowi juga merespons laporan ke Bawaslu. Kata dia, laporan ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, Jokowi juga dilaporkan usai debat capres pertama tentang pernyataan soal caleg eks korupsi Partai Gerindra. Ia pun heran, kenapa selalu dilaporkan.

"Ya, debat yang lalu saya juga dilaporkan, debat itu juga dilaporkan. Kalau debat dilapor-laporin enggak usah debat saja. Hahaha. Mau debat kok dilaporkan, itu gimana," kata Jokowi ditemui di pabrik Mayora, Cikupa, Tangerang Banten, Senin 18 Februari 2019. (asp)