120 Pasien Gangguan Jiwa di Manado Salurkan Hak Suara

TPS di RS Ratumbuysang
Sumber :
  • Viva.co.id/Agustinus Hari Kontributor Manado

VIVA – Momen pesta demokrasi pada 17 April 2019 dimanfaatkan juga oleh 120 warga yang mengalami gangguan jiwa di Manado, Sulawesi Utara. Mereka memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, atau di Rumah Sakit Ratumbuysang Manado.

Sejak pukul 07.00 WITA, mereka mulai memasuki TPS, didampingi perawat RS Ratumbuysang dan satu per satu dipanggil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 22 ke bilik suara.

“Sejak kemarin kami mempersiapkan secara khusus menyangkut pendamping para pasien yang memberi hak suara. Pendamping itu mengantar pasien hingga ke depan bilik suara. Pendamping ini adalah para tenaga medis yang bekerja di rumah sakit ini," ujar Ketua KPPS, Dolfie Buluran.

RS Ratumbuysang ini dulunya adalah rumah sakit khusus jiwa, tetapi belakangan sudah berubah menjadi rumah sakit umum. Meski demikian, mayoritas warga yang dirawat di situ adalah pasien gangguan jiwa.

Dolfie mengatakan, untuk Pemilu 2019 ini ada 135 pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya di TPS 22 tersebut. Pemilih itu terdiri dari 20 pemilih umum, dan 120 adalah pemilih yang merupakan pasien gangguan kejiwaan.

“Pasien ini akan didampingi pendamping saat. Namun, pendamping tidak boleh mengintervensi pilihan para pasien," ujarnya.

Berbagai persiapan terlihat dilakukan oleh para petugas KPPS dengan menyiapkan ruangan serta bilik-bilik suara. “Intinya kami siap dalam proses pencoblosan dan perhitungan suara Pemilu 2019 ini," ujarnya. (ase)