PAN Akui Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin

Presiden Jokowi dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengakui kemenangan Jokowi-Ma'ruf dalam Pemilihan Presiden 2019. Ia justru memberikan catatan akan menggugat lima daerah pemilihan terkait dengan pemilihan legislatif.

"Iya kita mengakui kemenangan Pak Jokowi, pileg dan DPD, dengan beberapa catatan. Tadi lima dapil kami gugat. Soal pilpres, kami akui hasil KPU, dan BPN punya hak untuk menggugat ke MK, Ditunggu tiga hari ke MK," kata Zulkifli di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Ia menjelaskan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga resmi bisa menjadi tempat untuk beradu argumentasi bila ada kecurangan pemilu. Termasuk 'tarung' data dan perhitungan.

"MK itu kan lembaga resmi, di mana bisa nanti kalau dinilai ada kecurangan adu argumentasi. BPN bisa sampaikan. Jadi kita masuk ke institusi resmi. Di situ bisa bertarung, tapi dalam gedung. Tarung data, perhitungan. Itu koridor konstitusi," kata Zulkifli.

Ia pun menjelaskan soal posisi PAN terkait pileg. Ia mengakui hasil KPU. Hanya saja PAN akan menggugat lima dapil di antaranya, Sulawesi Utara dan Jawa Tengah.

"Kita tanda tangan dengan catatan lima gugat ke MK. PAN sudah tanda tangani hasil rekapitulasi. Tidak ada lagi berita simpang siur. Kami mengakui hasil KPU," kata Zulkifli.

Ia mengajak agar menyelesaikan masalah pemilu sesuai aturan konstitusi yang ada. "Kalau ada yang mendemo pasti tidak ingin rusuh," kata Zulkifli. (ase)