MK Tolak Gugatan Paslon Pilkada Batam Lukita-Basyid
Kamis, 18 Februari 2021 - 11:30 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok
Atang pun meyakini kepemimpinan M Rudi-Amsakar untuk kali keduanya ini bakal membawa Kota Batam menjadi lebih baik. "Rudi-Amsakar dipastikan mengutamakan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah," tandasnya.
KPU Kota Batam, Kepulauan Riau, sebelumnya telah melakukan rekapitulasi suara dan menetapkan paslon nomor urut 2 Muhammad Rudi-Amsakar Achmad meraih 267.497 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid meraih 98.638 suara.
Baca Juga :
Baca juga: Gugatan Rivalnya Gugur di MK, Bobby Nasution Wali Kota Medan Terpilih
Baca Juga :