MK Tolak Gugatan Paslon Pilkada Batam Lukita-Basyid

Sidang Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok

Atang pun meyakini kepemimpinan M Rudi-Amsakar untuk kali keduanya ini bakal membawa Kota Batam menjadi lebih baik. "Rudi-Amsakar dipastikan mengutamakan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah," tandasnya.

KPU Kota Batam, Kepulauan Riau, sebelumnya telah melakukan rekapitulasi suara dan menetapkan paslon nomor urut 2 Muhammad Rudi-Amsakar Achmad meraih 267.497 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1 Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid meraih 98.638 suara.

Baca juga: Gugatan Rivalnya Gugur di MK, Bobby Nasution Wali Kota Medan Terpilih