Setya Novanto Dibebaskan Karena Corona? Cek Faktanya

Setya Novanto.
Sumber :
  • VIVAnews/Ridho Permana

VIVA – Akun facebook Komarudin Al Haz mengunggah foto dengan narasi mantan Ketua DPR, Setya Novanto, dipenjara pada 2018 dan dibebaskan pada 2020. 

Berikut kutipan narasinya:
“Papa Setnov Masuk PENJARA 2018 DIBEBASIN 2020 padahal Vonisnya 15 tahun PENJARA
Bahagia banget ya para KORUPTOR hidupnya di era Jokowi

Verifikasi Fakta

Mengutip cekfakta.com, Menkumham Yasonna Laoly saat teleconference bersama Komisi III DPR memang sempat mengusulkan merevisi PP 99/2012 untuk pembebasan narapidana narkotika dengan syarat masa tahanan 5-10 tahun dan narapidana korupsi yang berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalankan 2/3 masa tahanan. 

Presiden Jokowi dari istana Bogor menegaskan tak akan memberi pembebasan pada napi koruptor. Pembebasan napi dipastikan hanya untuk narapidana umum dan juga tak akan merevisi PP 99 tersebut.

Selanjutnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, juga menegaskan tak akan merevisi PP tersebut, termasuk tak akan memberikan remisi untuk napi koruptor. Adapun 30 ribu napi yang dibebaskan hanya yang terjerat tindak pidana umum.

Berdasarkan penjelasan di atas, informasi Setya Novanto dibebaskan karena pandemi covid-19 tak benar dan masuk kategori konten yang salah.