Hoax atau Fakta: Jokowi akan Serahkan Jabatan Presiden kepada Prabowo

Tangkapan layar (screenshot) sebuah video yang memperlihatkan foto Joko Widodo dan Prabowo Subianto berjabat tangan.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Kanal Youtube Rahasia Politik membagikan video dengan judul “JOKOWI AKUI SUDAH GAGAL SEBAGAI PRESIDEN & AKAN SERAHKAN SEMUA JABATAN PRESIDEN ke PRABOWO ?” pada tanggal 1 Juli 2020.

HASIL CEK FAKTA

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa narasi yang dibacakan dalam video itu berasal dari sejumlah artikel berita pada beberapa media. Video itu terbagi menjadi tiga pembahasan. Pembahasan pertama merupakan pembacaan dari Tirto.id dengan judul “Jokowi Akui Kerja Pemerintah Terjebak Banyaknya Aturan” yang tayang pada 28 Juli 2020. Dalam pemberitaan itu, tidak ditemukan pernyataan Presiden Joko Widodo mengakui gagal dan akan menyerahkan jabatannya kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Lalu, bagian kedua merupakan pembacaan berita dari laman Law-justice.co dengan judul “Dolar Bakal Tembus 20.000 & Ekonomi Kacau, Jokowi Harus Mundur” yang tayang pada 29 Juli 2020. Dalam artikel itu juga tidak ditemukan pernyataan Presiden Jokowi akan menyerahkan jabatannya. Dalam artikel itu hanya memuat pernyataan pengamat politik Muslim Arbi.

Bagian ketiga dalam video itu juga berasal dari artikel dari laman Law-justice.co dengan judul “Ngeri! Sri Mulyani Ungkap Ketidakpastian Ekonomi di 2021” yang tayang pada 28 Juli 2020. Artikel itu merupakan hasil lansiran dari laman Cnbcindonesia.com dengan judul “Makin Ngeri! Sri Mulyani Beberkan Ketidakpastian di 2021” yang tayang pada 28 Juli 2020. Pada kedua artikel itu juga tidak ditemukan pernyataan Jokowi akan menyerahkan jabatannya kepada Prabowo.

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan itu, tidak ditemukan pernyataan Presiden Jokowi akan menyerahkan jabatannya kepada Prabowo Subianto. Narasi dalam video berasal dari sejumlah artikel pada beberapa media yang tidak saling terkait dengan klaim Presiden Jokowi menyerahkan jabatannya kepada Prabowo. Maka, konten video itu masuk terkategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan. (ren)

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/4529