Cek Fakta: Penusuk Syekh Ali Jaber Sudah Bebas Bersyarat

Tangkapan layar (screen shot) akun Facebook yang mengunggah foto diklaim sebagai tersangka penusuk Syekh Ali Jaber yang dibebaskan secara bersyarat.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Akun Facebook bernama Iwan Yanah Khan mengunggah foto yang diklaim sebagai tersangka penusuk Syekh Ali Jaber yang dibebaskan secara bersyarat.

Berikut kutipan narasinya:

Narasi postingan:

“TUH... Bapakne ini juga Tokoh PKI Kelas kakap . Sikat dan habisin juga . Ini QISOS.”

Narasi pada gambar:

“Astagfirulloh pelaku penusukkan Syekh Ali jaber .sdh bebas bersyarat merasa aneh.”

HASIL CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran, sebagaimana dilansir dari Cekfakta.com, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sudah ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung. Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa informasi itu merupakan kabar bohong alias hoaks.

Pandra memastikan tersangka Alfin masih berada di tahanan dan menjalani pemeriksaan. "Tolong diluruskan bahwa yang beredar di sosmed itu hoaks," ujar Pandra, Rabu (16/9/2020).

Kini proses penyidikan tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber masih berjalan. Jika penyidikan sudah selesai, polisi akan memberi tahu tersangka itu mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Proses penyidikan ini kan tengah berjalan terus sejak penetapan tersangka kemarin, bahkan kemarin sudah dikirim SPDP. Pengiriman SPDP itu tentunya kami mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk kami rampungkan. Kami kirimkan SPDP ke Kejari Bandar Lampung," katanya saat dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (16/9).

KESIMPULAN

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa informasi itu merupakan kabar bohong alias hoaks. Tersangka Alfin masih berada di tahanan dan menjalani pemeriksaan penyidik di Markas Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/5010