Kapolda Metro Jaya Pengecut, Takut Diperiksa Komnas HAM, Cek Faktanya

Hoax Kapolda Metro Jaya pengecut tak berani diperiksa Komnas HAM
Sumber :
  • cekfakta.com

VIVA – Akun All Mustafa (fb.com/all.mustafa.3910) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

“sekarang siapa yang PENGECUTTT……???”

Gambar itu berisi foto Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan gambar tangkapan layar dari beberapa artikel dan narasi “KAPOLDA METRO JAYA PENGECUT!!!”, “KAPOLDA METRO JAYA PANIK & KETAKUTAN KARENA DIALAH DALANG PEMBANTAIAN 6 PENGAWAL IB-HRS LALU CUCI TANGAN DENGAN MEREKAYASA KASUS UNTUK MENGGIRING OPINI SEOLAH-OLAH FPI YANG SALAH”, “KINI DIA DIBURU KOMNAS HAM UNTUK DIPERIKSA NAMUN LARI DAN MENOLAK UNTUK DIPERIKSA”, dan “AYO DUKUNG KOMNAS HAM UNTUK SEGERA MEMERIKSA KAPOLDA METRO JAYA”.

Juga terdapat artikel berjudul “Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Metro Jaya Belum Bisa Pastikan Hadir ke Komnas HAM”

Hasil Cek Fakta

Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir cekfakta.com, klaim bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lari dan menolak untuk diperiksa oleh Komnas HAM adalah klaim yang keliru.

Faktanya, pada Senin (14/12/2020) pukul 12.15 WIB, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tiba di Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk memenuhi panggilan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI. Fadil menegaskan dirinya taat hukum dan memenuhi panggilan tanpa diantar banyak orang.

Sebelumnya, di artikel berjudul berjudul “Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Metro Jaya Belum Bisa Pastikan Hadir ke Komnas HAM” yang dimuat di situs harianhaluan.com pada 13 Desember 2020, pernyataan Kapolda Metro Jaya belum bisa memastikan hadir ke Komnas HAM berasal dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus bukan Kapolda Metro Jaya.

Tidak ada pernyataan mengenai Kapolda Metro Jaya menolak untuk diperiksa Komnas HAM di artikel tersebut, baik dari Kombes Yusri ataupun dari Kapolda Metro Jaya.

Dilansir VIVA.co.id, Kapolda Metro Jaya yang datang memenuhi panggilan terkait kasus tewasnya 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) tiba di Komnas HAM sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (14/12/2020).

Irjen Pol Fadil Imran mengatakan kedatangannya di Komnas HAM merupakan sebagai bentuk warganegara yang taat akan hukum.

"Saya taat hukum. Hari ini saya dipanggil, hari ini saya datang. Saya datang sendiri tidak pakai di antar banyak-banyak orang," ucap Fadil Imran.

"Polda Metro Jaya, Polri akan sangat-sangat kooperatif ya dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata mantan Kapolda Jawa Timur tersebut.

Proses pemeriksaan keterangan dari Kapolda berlangsung kurang lebih sekitar 2 jam sejak pukul 12.30 WIB. 

Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik, mengatakan dalam proses dimintai keterangan, Kapolda beserta jajarannya sangat kooperatif.

“Kami tadi sudah memintai keterangan, Pak Kapolda sangat kooperatif. Kami Komnas HAM sangat mengapresiasi bahwa Pak Kapolda dan jajarannya bersedia datang dan terbuka juga menjelaskan dari perpektif dari Kapolda," ujar Taufan Damanik, Senin 14 Desember 2020.

Taufan Damanik mengatakan, proses pemeriksaan terhadap Kapolda akan dilanjutkan dalam waktu dekat.

Kesimpulan

Faktanya, pada Senin (14/12/2020) pukul 12.15 WIB, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tiba di Komnas HAM, Jakarta Pusat, untuk memenuhi panggilan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI. Dengan demikian, unggahan tersebut masuk dalam konten menyesatkan.