Selamat Datang Novel Baswedan!
- ANTARA FOTO/Minalisa
"Polisi tetap melakukan penyidikan tidak pernah mundur tetap bekerja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 21 Februari 2018.
(Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono).
Buktinya adalah KPK telah dilibatkan dalam kasus ini. Belum lagi kepolisian terus membuka hotline bagi masyarakat yang kemungkinan punya infornasi soal terduga penyerangan Novel.
"Dan kita tetap melibatkan kemarin sudah melibatkan KPK. Kemudian hotline dan ribuan juga sudah ada SMS (pesan singkat) dan kemudian juga anggota penyidik KPK ikut juga. Sudah semua kita lakukan," kata dia.
Ia menjelaskan kalau suatu kasus mempunyai tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Dalam pengungkapan suatu kasus, penyidik biasanya sering menggunakan teknik, atau metode induktif dan deduktif.
Induktif, yaitu penyidikan berangkat dari tempat kejadian perkara, dan hasil olah TKP dijadikan bahan untuk membuka peristiwa yang terjadi sebenarnya. Tentunya, ditambah dengan saksi-saksi yang bisa didapatkan.
Sedangkan teknik deduktif, yakni penyidik berangkat dari motif yang diduga jadi latar belakang, kemudian, mencari benang merah siapa saja kira-kira yang diduga ada kaitannya dengan kejadian tersebut. Argo menegaskan polisi tidak angkat tangan dalam mengusut kasus ini.
"Oh enggak (angkat tangan) kita maju tak gentar untuk kasus Novel ini," katanya.
Terkait informasi kepulangan Novel, Argo mengaku belum mengetahui hal tersebut. Apabila memang benar, kata dia, tak ada pengamanan yang berlebihan. Soal kemungkinan Novel kembali dimintai keterangan nantinya, Argo menyebut hal itu adalah kewenangan penyidik.
"Nanti kalau penilaian penyidik masih kurang keterangan Novel pasti diperiksa kembali. Tergantung daripada nanti penyidik," tuturnya.
Presiden Jokowi juga memberikan tanggapan terkait masalah itu. Sejauh ini, dia masih menunggu bagaimana kesanggupan dari Polri menuntaskan kasus tersebut. Kalau tidak, akan ada langkah selanjutnya.
"Dan Polri juga sudah sampaikan, kalau Polri sudah gini (gestur angkat tangan) baru kita akan step yang lain," kata Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Hanya saja, Jokowi tidak menjelaskan step atau langkah selanjutnya seperti apa. Apakah menyetujui Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau ada cara lain.