Waspada Serangan Fajar!
Selasa, 26 Juni 2018 - 02:10 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/izaac mulyawan
Selain itu, juga merekomendasikan KPU memberikan ruang gerak pengawas TPS dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawas. "Dan semua ini sudah kami instruksikan untuk mengingatkan KPU maupun semua pihak termasuk pemilih. Di masa tenang kita juga sudah melakukan patroli pengawasan dan apel siaga," tegasnya.
Karena itu, Afif mengingatkan, agar masyarakat bersedia aktif untuk melaporkan setiap potensi pelanggaran hak pilih dan sebagianya kepada Bawaslu. Dan pelaporannya bisa dilakukan melalui aplikasi Bawaslu.