Tik Tok Kena Getok
- VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah
Akibat pemblokiran tersebut, Bytedance Technology, induk perusahaan Tik Tok, langsung mengirimkan perwakilannya untuk mendiskusikan masalah ini.
Kelly Zhang selaku Senior Vice President Tik Tok dan Zhen Liu sebagai Senior Vice President Bytedance Technology, pada Rabu, 4 Juli 2018, menyambangi Kantor Kominfo untuk 'membebaskan' aplikasinya. Alhasil, pertemuan singkat keduanya dengan Rudiantara melahirkan dua komitmen yang harus dipenuhi.
"Pertama, kami meminta Tik Tok untuk membersihkan aplikasinya dari konten negatif. Kedua, kami meminta Tik Tok untuk tetap menjaga aplikasi agar tetap bersih dari konten negatif," katanya.
Bukan cuma itu, Rudiantara juga meminta Tik Tok membuka kantor operasionalnya di Indonesia. Saat ini mereka sudah merekrut sekitar 20 karyawan untuk melakukan filtering konten secara manual. Perekrutan selanjutnya menargetkan 200 karyawan untuk bekerja sebagai moderator konten.
Janji bersih-bersih konten
Senior Vice President Bytedance Technology, Zhen Liu, mengaku akan melakukan penyaringan konten dengan memanfaatkan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, serta sistem manual.
Kendati demikian, sebelumnya Tik Tok bisa dinikmati mulai dari umur 12 tahun. Namun nantinya, Liu mengatakan hanya mereka yang berumur 16 tahun ke atas yang bisa menggunakan platform tersebut.
"Kami datang ke sini untuk berjanji membuat komitmen yang kuat. Kami akan membuat hubungan baik dengan pemerintah dan berharap bisa membuat sesuatu hal yang lebih baik," jelas Liu.
Karena ada komitmen dari Tik Tok, Rudiantara mengatakan, bukan tidak mungkin aplikasi yang tengah digandrungi kaum milenial ini bisa diakses kembali oleh pengguna.
"Mereka bilang akan bersih-bersih. Ok, silakan. Kalau sudah bersih, nanti kita review. Kalau semuanya sudah beres, Subuh atau Kamis pagi (5 Juli 2018), kita buka," tegas Chief RA.
Pada kesempatan terpisah, pengamat teknologi informasi dan pendiri Indotelko Forum, Doni Ismanto Darwin, melihat tak ada standar, akuntabilitas, dan transparansi dalam pemblokiran yang dilakukan Kominfo.
Jangan seperti ‘pemadam kebakaran’
Menurutnya, blokir Tik Tok lebih terkesan akibat dorongan sekelompok pihak lalu Kominfo sebagai regulator langsung bertindak.
"Saya, kok, melihatnya selama ini Kominfo dalam melakukan pemblokiran sifatnya drive by issue. Ramai baru bertindak. Tak pernah tuntas ke akar. Contohnya aplikasi LGBT seperti Blued atau Grindr. Itu sampai sekarang masih banyak bertebaran di Google Play," ujar Doni kepada VIVA.