Jurus Anies Setop Reklamasi
Jumat, 28 September 2018 - 06:04 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Zabur Karuru
“Penyegelan atas seluruh bangunan yang terletak di atas tanah hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," ujarnya, usai penyegelan pada 7 Juni 2018. (ren)