Pro Kontra RI Pulangkan Relawan Asing dari Palu
Sabtu, 13 Oktober 2018 - 06:08 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Ketiga, LSM maupun relawan asing yang belum mendaftar di kementerian wajib mendaftar kepada BNPB. Hal ini harus dilakukan agar memudahkan monitoring di wilayah bencana.