Lawan Hoax Bencana!

Direktur Utama Edward Sirait (kiri) dan Pendiri Lion Air, Rusdi Kirana (tengah), saat meninjau puing pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin pagi, 29 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"Pembuat maupun penyebar hoax diatur dalam UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," kata Ferdinandus di Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.

Penyebaran hoax atau informasi palsu terkait bencana alam ternyata tidak selamanya mempunyai niat negatif. Di mata Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, penyebar hoax sebenarnya memiliki niat baik.

"Dalam konteks memperingatkan orang lain ketika mereka menemukan informasi. Tapi kadang-kadang tidak disertai dengan kehati-hatian, sampai akhirnya malah membuat panik sampai kegaduhan," kata Septiaji kepada VIVA, Selasa, 30 Oktober 2018.

Salah satu imbas terbesarnya, menurut dia, adalah penyebaran hoax yang tidak pernah terjadi justru menghambat penanganan yang harusnya segera diselesaikan.

Minim budaya membaca

Ia mengatakan masyarakat Indonesia belum bisa bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. "Ketika menyebarkan informasi mereka mengesampingkan norma di dunia nyata. Sehingga, menjadi berkurang rasa empatinya, dan tidak memikirkan bagaimana perasaan keluarga korban. Pola pikir kritis masih langka," tegasnya.

Salah satu faktor banyaknya penyebaran hoax adalah karena minimnya budaya membaca masyarakat. Mereka hanya melihat sekilas, kemudian langsung meneruskan pesan berantai ke orang lain karena merasa terpancing emosinya.

"Faktor lainnya juga terkait masalah syaraf psikologi dan kemampuan literasi digital yang rendah. Bahkan, beberapa informasi palsu dipolitisasi. Jadinya masyarakat semakin terpisah karena digital," katanya, menyayangkan.

Akan tetapi, mengenai penyebaran hoax bencana, Septiaji menuturkan ada beberapa yang ingin menjadi pertama yang merasa tahu dengan informasi tersebut. Lantas menyebarkannya di media sosial. Faktanya adalah pemikiran tersebut tidak bagus secara psikologis.

Dewasa ini ada beberapa cara mudah untuk mengidentifikasi kevalidan berita. Pertama, masyarakat pengguna Instagram bisa mengikuti akun @sutopopurwo milik Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho.

Sutopo secara aktif mengunggah informasi terkait hoax bencana alam di akun Instagram dan Twitter miliknya. Lalu untuk pengguna Facebook bisa bergabung dalam grup Forum Anti Fitnah, Hasut dan Hoax.