Menanti Kejutan Debat Perdana
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA – Setelah menjalani masa kampanye selama tiga bulan lebih sejak September tahun lalu, kini satu tahapan penting dalam pemilihan presiden akan segera dilalui.
Pada Kamis, 17 Januari 2019, Komisi Pemilihan Umum akan menggelar debat calon presiden dan wakil presiden untuk pertama kalinya.
Meski sempat muncul isu pembocoran materi, Komisioner KPU Wahyu Setiawan tetap menjamin debat akan tetap menarik dan mendidik. Dia mengatakan, KPU hanya memberikan semacam abstraksi dan kisi-kisi materi debat kepada masing-masing kandidat tujuh hari sebelum debat.
"Debat [capres-cawapres dalam pemilu] 2019 tetap menarik, substansial, dan mengedukasi. Sesi debatnya akan lebih panjang. Kami menjaga debat itu substansial," kata Wahyu dalam forum Indonesia Lawyers Club tvOne beberapa waktu yang lalu.
Wahyu menuturkan, penyampaian kisi-kisi materi dimaksudkan untuk menghindari pertanyaan-pertanyaan teknis atau menjebak yang tak penting, atau untuk mengolok-olok. Seperti pertanyaan singkatan dalam debat capres 2014.
Debat perdana yang akan dipandu Ira Koesno dan Imam Priyono ini akan mengambil topik mengenai hukum, Hak Asasi Manusia, korupsi dan terorisme. Debat akan disiarkan serentak oleh sejumlah stasiun televisi.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, persiapan debat perdana sudah hampir seratus persen. Satu pekerjaan yang tersisa hanya memastikan undangan yang dikirim sampai ke alamat yang benar. "Ya kira-kira 99 persen," kata Pramono, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019.
Kekurangan lainnya terkait ruangan tempat dilaksanakan debat yang terbatas, yakni hanya muat 500 orang. Untuk itu, KPU hanya memberi kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk menghadirkan 100 orang. Sementara sisanya menjadi kewenangan KPU.
"Bagi para simpatisan atau pendukung, kami sediakan arena di luar gedung. Sudah kami siapkan dengan baik bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan yang di luar juga tetap berlangsung kondusif," ujarnya.
Pramono mengatakan, dari 300 orang yang diundang, terdapat para mantan presiden yaitu BJ Habibie, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selain itu, KPU juga mengundang mantan wakil presiden seperti Hamzah Haz dan Boediono.
Selanjutnya adalah pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan komisi-komisi negara, lembaga-lembaga penyelenggara pemilu. Lalu dari perguruan tinggi, pimpinan organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, kemahasiswaan, termasuk lembaga pemantau pemilu.