Heboh Tim Mawar
- ANTARA/Hafidz Mubarak
Penegakan hukum menjadi bias karena aparat tak memprioritaskan memburu pelaku penyebab tewasnya sembilan orang dalam kerusuhan tersebut. Kekurangan aparat dalam transparansi kasus ini yang seharusnya dikawal secara kritis.
"Kalau serius ayo bentuk tim independen ajak tokoh masyarakat, LSM, ada unsur polisi juga dan semua pihak. Bagaimana itu penyelidikan 8 sampai 9 korban yang tewas," jelas Fadli di Jakarta, 11 Mei 2019.
Frame Bias
Fadli Zon menegaskan memunculkan Tim Mawar seperti ingin memberikan frame negatif kepada Prabowo Subianto. Adapun Prabowo merupakan Komandan Jenderal Kopassus yang menaungi Tim Mawar pada 1998. "Penyebutan tim mawar dari dulu konsisten itu. Framing politik bias berisi muatan negatif terhadap Pak Prabowo dan kawan-kawan," ujar Fadli.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan Tim Mawar sudah selesai karena sudah dibubarkan. Kata dia, Tim Mawar jangan diungkit dan dimunculkan lagi di era sekarang. Menurut dia, Tim Mawar juga jangan dikaitkan apapun lagi dengan TNI.
"Tim Mawar kan sudah selesai sudah ada hukuman dan segala macam dulu. Sudah selesai jangan dibangkitkan-bangkitkan lagi. Kalau ada (keterlibatan pada kerusuhan 21-22 Mei), itu tanya ke polisi," ujar Ryamizard di rumah Buya Syafii Maarif, Selasa, 11 Juni 2019.
Baca: Kronologi Lengkap, Jumpa Pers Polisi Soal Dalang Kerusuhan 21-22 Mei
Dikutip dari buku 'Prabowo dari Cijantung Bergerak ke Istana' (2009:126), Tim Mawar dibentuk sebagai satuan khusus pada Juli 1997. Perwira menengah yang memimpin tim kecil ini saat itu adalah Mayor Inf. Bambang Kristiono.
Bambang diberikan amanat untuk membantu Prabowo yang menjabat Danjen Kopassus. Sebagai komandan, Bambang memiliki anggotanya yaitu Kapten Inf E.S, Mustajab, Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf. Julius Stefanus, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Dadang Hindrayuda, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Kapten Inf. Fauka Noor Farid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, da Sertu Sukadi.
Tugas Tim Mawar disebut memburu dan menangkapi aktivis radikal. Adapun Chairawan saat itu masih menjabat Komandan Grup IV Kopassus dengan pangkat kolonel.
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli menegaskan laporan tulisan terkait dugaan Tim Mawar dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei sudah berupaya memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik. Mulai dari cover bothside, konfirmasi kepada narasumber selalu dilakukan Tempo. Dia juga menekankan Tempo independen tanpa beralifiasi ke kubu 01 atau 02.