KPK di Ujung Tanduk

Aksi Untuk Pansel KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Kredibilitas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan usai Pansel Capim KPK mengumumkan 20 capim KPK yang lolos assessment. Pansel KPK menemukan beberapa calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga bermasalah, namun masih lolos profile assessment

Publik pun mengkritik Pansel Capim KPK yang dituding tidak mempertimbangkan rekam jejak para calon. Nama-nama yang lolos seleksi dinilai mempunyai riwayat buruk dalam pemberantasan korupsi di masa lalu. Misalnya, terkait ketidakpatuhan dalam pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara, dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Bahkan, beberapa capim KPK dianggap pernah menghambat proses penanganan korupsi di KPK. Sebut saja, mantan Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli. Saat di KPK, Firli dianggap bermasalah, namun keburu ditarik Polri sebelum proses penyelidikan di internal KPK selesai.

Selain Firli, salah satu capim KPK yang dituding bermasalah adalah Wakabareskrim Irjen Antam Novambar. Ia dituding mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK pada 2015 dalam kasus yang membelit mantan pimpinan Polri, yaitu Komisaris Jenderal Budi Gunawan. 

Koalisi Kawal Capim KPK membuat petisi meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Pansel KPK untuk tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berintegritas. Petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 61 ribu orang sejak dipublikasikan di change.org empat hari lalu.

Koalisi terdiri dari Indonesia Corruption Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama. 

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, menyatakan proses pemilihan pimpinan KPK kali ini menyisakan banyak persoalan serius. Mulai dari panitia seleksinya, hingga para calon yang mendaftar.

Pansel KPK tidak mempertimbangkan rekam jejak para calon pimpinan KPK. Ini dikarenakan dalam nama yang masih dinyatakan lolos seleksi, masih terdapat nama-nama yang mempunyai rekam jejak buruk di masa lalunya.

"Ada yang sempat dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik sampai ada yang diberitakan pernah mengintimidasi salah seorang pegawai KPK. Bahkan enggak menutup kemungkinan ada yang punya konflik kepentingan, sehingga akan menyulitkan kerja-kerja pemberantasan korupsi ke depan," kata Kurnia dikutip dalam laman petisi change.org, Rabu, 28 Agustus 2019.

Kurnia dan koalisi khawatir kredibilitas KPK akan rusak bila dipimpin oleh orang-orang bermasalah dalam pemberantasan korupsi dan memiliki konflik kepentingan. Kehadiran polisi di kursi pimpinan lembaga antirasuah itu juga dianggap memperlemah KPK.

"Kalau para pimpinan KPK punya rekam jejak buruk dan punya konflik kepentingan, semakin lama publik enggak akan percaya KPK bisa bertindak secara objektif lagi," ujarnya.

Kedua, mayoritas calon pimpinan KPK yang berasal dari penyelenggara negara maupun penegak hukum tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaannya pada KPK. "Kalau calon pimpinan KPK sendiri enggak patuh untuk laporkan harta kekayaannya, apa kabar pejabat negara lainnya?"

Ditegaskannya, bila Pansel KPK meloloskan calon pimpinan KPK yang tidak patuh laporkan harta kekayaannya, maka mimpi rakyat Indonesia memiliki seorang pimpinan KPK yang bersih dan berintegritas tidak akan pernah terjadi. Komitmen Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, kata Kurnia, akan dilihat publik dari sikapnya soal seleksi calon pimpinan KPK sekarang.

“Kalau Presiden tetap membiarkan calon pimpinan KPK yang bermasalah lolos dalam seleksi, artinya Presiden membiarkan KPK dipimpin oleh orang-orang yang enggak berintegritas. Yang pada akhirnya akan bikin pemberantasan korupsi di Indonesia jadi mundur," ujarnya.

Selanjutnya... Presiden sudah kantongi nama?

Presiden sudah kantongi nama?

Bahkan, lebih mengerikan lagi, di kalangan publik juga beredar isu bahwa Presiden Jokowi dan partai-partai koalisi sudah mengantongi nama-nama capim KPK yang akan dipilih. Itu dilakukan guna mengamankan pemerintahan Jokowi bersama para mitra koalisinya selama lima tahun ke depan.

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, menyebut tuduhan itu menghina kemampuan Pansel Capim KPK dalam menyeleksi capim KPK yang berintegritas. Diungkapkannya, Presiden tidak pernah mengintervensi proses seleksi capim KPK.

"Itu tuduhan yang menghina kecerdasan saya seolah-olah ini kita dipakai untuk pesta pora dia begitu. Siapa yang merasa punya bukti ngomong sama kita, kalau enggak benar saya gugat dia. Jadi jangan kasih isu-isu yang enggak masuk akal," ujarnya kepada VIVAnews, Rabu, 28 Agustus 2019.

Anggota Pansel Calon Pimpinan KPK Hendardi

"Itu menghina Presiden juga, merendahkan Presiden. Seolah-olah Presiden orang bodoh. Dia sudah ngantongi nama sendiri, kemudian nyuruh-nyuruh orang untuk (seleksi) formalitas. Enggak ada gitu-gituan, enggak pernah ada," Hendardi menegaskan.

Hendardi mengungkapkan proses seleksi capim KPK dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi publik. Selama proses seleksi anggota Pansel Capim KPK juga tidak pernah bertemu Presiden Jokowi. Dia meyakinkan bahwa pansel akan memilih capim KPK dengan integritas tinggi dan dapat mempertanggungjawabkannya kepada publik. 

"Pansel mencoba memilih dengan integritas tinggi, dan kita kan tanggung jawab kepada Presiden dan pada publik. Ya kan kita enggak main-main," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyatakan Presiden Jokowi tidak akan mengintervensi Pansel KPK. Proses seleksi capim KPK menurutnya masih bisa ditangani Pansel Capim KPK.

"Masih bisa diatasi sama pansel. Kan masih bisa diatasi oleh pansel. Sudah ditunjuk kok (oleh Presiden Jokowi)," kata Moeldoko, di Istana Bogor, Selasa, 27 Agustus 2019.

Moeldoko mengatakan, pihak istana tidak boleh mengomentari atau mengintervensi kerja Pansel Capim KPK. "Saya enggak boleh campuri, itu otoritasnya panitia seleksi. Enggak boleh," katanya.

Selanjutnya... Jangan yang punya agenda politik

Jangan yang punya agenda politik

Seleksi 20 capim KPK tengah memasuki tahap wawancara dan uji publik mulai 27 Agustus lalu sampai 29 Agustus 2019. Pansel akan mengumumkan 10 nama calon pimpinan KPK pada 30 Agustus 2019. 

Kemudian, pansel akan bertemu Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019 untuk menyerahkan nama-nama para kandidat. Hanya lima nama yang nanti akan dipilih Jokowi untuk diserahkan ke DPR. Nantinya DPR akan menggelar fit and proper test.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, berharap nama-nama yang sudah lolos memiliki integritas tinggi menegakkan hukum dan melawan korupsi. Bukan sosok yang memiliki agenda politik untuk mengamankan sejumlah pihak.

"Kita berharap bukan yang punya agenda politik dan agenda korupsi. Saya kira ini yang harus diperhatikan nantinya ketika kita memilih. Mudah-mudahan dari sekian itu ada yang memenuhi kriteria untuk mempunyai penerimaan di masyarakat," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu berharap orang yang dipilih bukanlah orang yang pernah melakukan pelanggaran etik dan harus orang-orang terbaik di bidangnya. "Tentu yang jadi ukuran integritas, kapabilitas dan komitmen," katanya.

Fadli berharap Komisi III DPR, yang memiliki kewenangan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan capim KPK, bisa menilai kelaikan para calon. 

"Saya kira bisa saja (DPR menolak), kan dalam beberapa kasus seperti hakim dan sebagainya, bisa kita kembalikan, bisa kita minta sempurnakan, atau bisa setujui. Harusnya bisa seimbang, bisa objektif, terhadap calon dengan melihat kapasitas orangnya," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengingatkan, pimpinan KPK mendatang akan menentukan arah KPK ke depan. Mereka patut menjaga kepercayaan masyarakat bahwa KPK mampu melawan kejahatan korupsi dengan maksimal.

"Kenapa terjadi protes? Karena masyarakat tentu saja menginginkan bahwa KPK tetap memberantas korupsi negeri ini tidak ada halangan, dan tidak ada tantangan yang berarti. Karena yang terpenting adalah pimpinan KPK yang punya integritas tinggi, reputasi yang baik, dan rekam jejak yang jelas," kata Yudi. 

Menurutnya, akan sangat berbahaya jika pimpinan KPK ketika terpilih nanti itu orang yang tidak didukung oleh masyarakat. Dan ini tentu saja membuat pemberantasan korupsi akan mati suri, pemberantasan korupsi akan dibajak, pemberantasan korupsi akan jadi kenangan saja.

Kendati demikian, klaim Yudi, pihaknya masih percaya Presiden Jokowi akan mendengar aspirasi dari masyarakat serta tokoh-tokoh nasional dan negarawan terkait capim KPK. Dia pun berharap para peserta yang direkomendasikan ke DPR nantinya merupakan para pejuang antikorupsi yang berintegritas bagus.

"Karena itu sekali lagi kami sampaikan bahwa seleksi ini belum berakhir. Seleksi ini akan ada di tangan Pak Jokowi. Oleh karena itu, seluruh masyarakat Indonesia yang antikorupsi mari kita kembali suarakan bahwa jangan sampai KPK dipimpin oleh orang yang miliki reputasi kurang baik. Idealismenya kita adalah KPK dipimpin oleh orang-orang yang mampu membawa negeri ini bebas dari korupsi," ucapnya. (ase)