Desa Mengada-ada Keruk Uang Negara

Satu di antara puluhan desa fiktif penerima Dana Desa, yakni Desa Tanggondipo di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Bagi koruptor, selalu ada cara untuk mencuri dan mengeruk kekayaan yang bukan miliknya. Meski pengawasan korupsi mengetat, tetapi mereka tak hilang akal.

Saat melakukan rapat kerja dengan anggota DPR RI, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan, temuannya soal desa siluman. Ini bukan kisah tentang desa berhantu yang penuh mistis dan menyeramkan, atau cerita tentang desa yang tak berpenghuni nyata, tetapi dihuni oleh mahluk halus. 

Desa siluman yang disinggung oleh Menteri Keuangan adalah tentang desa tak berpenduduk, tetapi tercantum namanya sebagai penerima anggaran dana desa. 

"Kami mendengar beberapa masukkan, karena adanya transfer yang ajeg dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), maka sekarang muncul desa-desa baru, yang bahkan tidak ada penduduknya. Hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," tutur Sri di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 4 November 2019. 
 
Sebelum disinggung oleh Menteri Keuangan, sejak Juni lalu, Polda Sulawesi Utara sudah mulai melakukan penyelidikan atas dugaan adanya 56 desa siluman di Kabupaten Konawe Utara. Pemerintah Kabupaten Konawe, diduga memanipulasi data penerima dana desa. Sebab, 56 desa fiktif tersebut belum ditetapkan dalam Perda, tetapi telah menerima dana desa.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami  minta pendampingan dan supervisi dari KPK dan Bareskrim Polri. Jadi kami yang menangani kasusnya, dan yang backup itu KPK dan Bareskrim," kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto.

Selain meminta pendampingan dan supervisi dari KPK dan Bareskrim Mabes Polri, Polda Sultra juga meminta secara khusus pada KPK, untuk mengaudit. Surat permintaan untuk melakukan audit sudah dikirim ke KPK.