Memburu Harun Masiku
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo.
Sementara itu, politikus Demokrat yang juga ahli telematika, Roy Suryo, mempunyai cara untuk menemukan caleg PDIP tersebut. Ia menekankan dengan zaman era digital berbasis internet menemukan Harun seharusnya mudah.
"Tweeps, DI era 4.0 ini semuanya sudah IoT (Internet-of-Thing) maka keberadaan DPO si Harun Masiku ini sebenarnya sangat mudah diketahui," ujar Roy dikutip dari akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2, Jumat, 24 Januari 2020.
Dia pun membeberkan cara versi pandangannya. Salah satunya melacak alamat IP telepon seluler untuk akses data.
"Lacak CDRi HP-nya, IP saat akses Data, Lokasi Cell m-Bankingnya. Dia & juga keluarganya, Begitu saja kok Repot. Kecuali satu: Semua SANDIWARA," tutur Roy.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengaku pihaknya masih terus membantu menyelidiki lokasi yang mungkin jadi tempat persembunyian Harun.
"Saat ini masih kami identifikasi, masih kami mencari ya di mana tempat-tempat yang bersangkutan berada, masih dalam proses," ujarnya di Mabes Polri, Kamis 23 Januari 2020.
Dia menyebut, polisi masih terus berkoordinasi dengan KPK guna memburu Harun. Dia mengatakan apabila sudah mendapati keberadaan Harun, maka akan segera diserahkan ke pihak KPK.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga akan membentuk tim gabungan untuk memburu Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Tim gabungan ini terdiri atas Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Ombudsman RI.
”Inspektorat jenderal akan membentuk tim gabungan yang bersifat independen," kata Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting saat menggelar konferensi pers di kantor Imigrasi Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Januari 2020.
Jhoni menjelaskan, tim gabungan ini dibentuk untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya, terkait masuknya Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Hasil kerja tim ini akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, KPK pun telah melakukan pemanggilan kepada Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu atau PAW caleg DPR dari PDIP, Jumat, 24 Januari 2020. Hasto mengaku dicecar penyidik KPK soal keputusan partainya mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR, menggantikan Nazaruddin Kiemas.