Kala Muncul Ide Ekspor Ganja

Aparat Kepolisian Polres Aceh Utara mencabut batang tanaman ganja saat operasi ladang ganja di Desa Cot Rawa Tu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu, 10 Mei 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

Sementara itu, menurut Sulistyo, bahaya jika memperjualbelikan ganja dalam bentuk apa pun.

"Jutaan ton disita di seluruh dunia dan tahun 2019 ada 112 ton disita BNN atau Polri. Jadi diperdagangkan bahaya. Kalau kita perdagangkan nanti baliknya lagi dalam produk lebih canggih lagi, lebih murni lagi, nah ini yang dipertaruhkan masa depan bangsa kita, anak-anak kita," ucap Sulistyo.

Sulistyo menegaskan, BNN menolak dengan tegas apa pun alasannya. "Menolak dengan tegas dan keras," tuturnya.