Bom Waktu Corona Sejalan Mudik

Kendaraan pemudik memenuhi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/6/2017) dini hari.
Sumber :
  • ANTARA/Risky Andrianto

Data kasus Covid-19 di Indonesia yang dimutakhirkan pada 27 Maret akan membuktikan perkiraan Soebandrio: jumlah terinfeksi sudah 1.046 orang dan 87 orang di antaranya meninggal dunia.

Taksiran Soebandrio hanya dihitung kalau semua skenario pengendalian wabah corona, termasuk pembatasan interaksi sosial, berjalan lancar. Faktor gelombang mudik lebih dini belum dimasukkan dalam komponen taksiran. Artinya, pergerakan orang dari Jakarta ke daerah-daerah dalam masa-masa sekarang ibarat bom waktu yang ledakannya tak dapat dicegah lagi.

Daerah-daerah yang ditetapkan sebagai zona merah, seperti dikhawatirkan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, akan bertambah banyak seiring arus mudik lebih awal. Akibatnya lagi, upaya memutus rantai penularan corona bakal berantakan.

Sanksi dan hadiah

Salah satu yang dikhawatirkan oleh pemerintah jika situasinya terburuk ialah rumah sakit-rumah sakit di daerah tak sanggup menampung lonjakan pasien dan para tenaga medisnya kewalahan. Rumah sakit-rumah sakit rujukan untuk pasien corona di Jakarta, seperti RSPI Sulanti Saroso dan RSUP Persahabatan, mulai kewalahan setelah pasien-pasien baru bertambah. Pemerintah sampai menjadikan gedung Wisma Atlet sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Ikatan Dokter Indonesia sudah mengingatkan bahwa lonjakan jumlah pasien bukan hanya isyarat buruk bagi masyarakat, melainkan juga para tenaga medis terutama dokter dan perawat. Merekalah yang paling rentan tertular corona, apalagi tak terlindungi dengan baik, misalnya, dengan alat pelindung diri yang memadai.

Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan menerbitkan peraturan larangan mudik, alih-alih sekadar imbauan. Kalau perlu sekalian dibuat sanksi tegas bagi yang melanggar dan penghargaan atau hadiah bagi yang tidak mudik. Kementerian Perhubungan berharap peraturan itu segera diputuskan agar lembaga-lembaga yang terkait dapat segera bertindak, sebab situasinya sekarang ibarat berkejar-kejaran dengan waktu.

“Kalau ada keputusan tegas dilarang,” Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, “saya sudah sepakat dengan Polri dan TNI, minimal akan kita lakukan penutupan di pintu-pintu keluar [DKI Jakarta dan sekitarnya]."

Meski begitu, pandangan agak berbeda disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. Dia bilang tak apa mudik asalkan tiap orang bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antarorang untuk mencegah penularan. “Jangan dekat-dekat, physical distance, itu pondasi dasarnya.” Namun, tak ada yang menjamin setiap orang bakal bisa disiplin, apalagi dengan sekadar imbauan atau anjuran. (ase)