Saham Pemprov DKI di Perusahaan Bir Kembali Diusik

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Polemik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kembali berlanjut dan melebar ke isu lain. Kali ini bukan urusan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), namun saham yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kalangan anggota dewan menyentil adanya saham yang begitu besar ditanamkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk perusahaan minuman beralkohol (bir). Ahok pun bergeming.

Logika anggota DPRD, di tengah kian ketatnya pembatasan penjualan minuman beralkohol yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI malah kukuh menaruhkan sahamnya di perusahaan bir. Ini juga sudah berlangsung cukup lama.

Dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kotamadya Jakarta Utara yang dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Utara, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Golkar, Ramli HI Muhamad, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut kepemilikan sahamnya di PT Delta Djakarta, produsen dan distributor bir.

"Saya kira masyarakat DKI tidak rela uang pajaknya dipakai untuk mengelola minuman keras," ujar Ramli, Rabu 1 April 2015.

Akan lebih bijak, kata Ramli, jika Pemprov mencabut kepemilikan sahamnya di perusahaan yang diketahui memproduksi minuman bir dengan merk 'Anker' itu dan mengalihkanya ke perusahaan yang bidangnya berkaitan langsung dengan kepentingan warga DKI.

Ramli mengaku pernah mendengar berita yang mengabarkan Pemprov DKI bekerjasama dengan Pemprov NTT dalam hal pembangunan peternakan sapi di provinsi NTT. Akan lebih baik, kata dia, bila kepemilikan saham itu dialihkan ke perusahaan yang ditunjuk untuk membangun peternakan sapi di sana.

"Supaya pasar daging sapi benar-benar dikelola Pemda," kata Ramli.

Namun di samping itu, Ramli tetap mengapresiasi kebijakan DKI dalam melarang peredaran minuman keras di supermarket-supermarket dan mini market yang ada di Jakarta.

Meski memiliki saham di perusahaan yang bergerak di bidang produksi minuman keras, Ramli mengatakan, Pemprov DKI memiliki komitmen untuk membatasi peredaran minuman keras di Jakarta.

"Ternyata hari ini sudah mulai diterapkan aturan pelarangan minuman keras di mini market," jelas Ramli.

Bagaimana tanggapan Ahok, lihat halaman selanjutnya...