Bola Panas Para Calon Duta Besar Pilihan Jokowi

Presiden Jokowi dan PM Inggris David Cameron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo telah menunjuk 33 calon duta besar baru untuk negara sahabat. Dalam surat yang dikirim 6 Juli 2015 ke DPR, Jokowi meminta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Surat itu berkatagori "rahasia." Namun sejak akhir pekan lalu menyebar cepat ke media sosial dan diberitakan media massa. Nama-nama yang muncul itu sudah lama jadi bahan spekulasi di kalangan jurnalis sebelum "bocornya" surat Jokowi ke Ketua DPR.

Alinea pertama dalam surat tersebut menyatakan jika permohonan pencalonan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (LBBP RI) harus mendapatkan pertimbangan dari DPR. Ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 13 ayat 1.

Pihak Istana, melalui juru bicaranya, Andi Widjojanto, menyatakan kebenaran surat itu. "Ya. (Itu) dikirim ke DPR pada 6 Juli 2015. Untuk substansinya, silakan ke yang berwenang, DPR, Mensesneg, atau Menlu," ujar Andi kepada VIVA.co.id, Sabtu 8 Agustus 2015.

Sebenarnya, memilih calon duta besar RI merupakan hak prerogatif Joko Widodo sebagai Presiden, walau mereka harus menjalani tes uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Namun ada baiknya bila semua calon dubes itu memang punya kapabilitas untuk membawa kepentingan Indonesia di negara tempat mereka akan bertugas.

Apalagi Jokowi sedari awal pemerintahannya menegaskan bahwa semua diplomat Indonesia kini harus bisa berpromosi untuk mendatangkan investasi dan bisnis yang menguntungkan negara. Para duta besar pun dituntut mengamankan kepentingan-kepentingan nasional dan juga melindungi para warga Indonesia di tempat mereka bertugas sembari memelihara hubungan baik dengan pemerintah tuan rumah.

Maka, menarik saat mengetahui bahwa sejumlah nama yang dicalonkan Jokowi menjadi duta besar baru RI bukanlah mereka yang berkarir sebagai diplomat. Ada politisi, purnawirawan TNI, bahkan ada yang dikenal sebagai sosialita. 

Memang tidak salah. Presiden-presiden sebelum Jokowi pun pernah menerapkan langkah serupa. Namun, itu tadi, mereka harus sanggup memenuhi amanat Presiden, yang tentu saat ini bobotnya lebih berat.

Jadi, menunjuk dubes baru bukan langkah asal-asalan, apalagi hanya sebagai ungkapan "terima kasih" atas dukungan yang telah mereka beri dalam menuju tampuk kekuasaan. Jokowi tentu bukan pemimpin dengan tipe demikian, pastinya dan memang seharusnya dia punya pertimbangan khusus dan matang. 

Mereka yang masuk rekomendasi Presiden Jokowi sebagai duta besar adalah, Husin Baqis untuk UAE, Safira Machrusah, untuk Aljazair, Bambang Antarikso, untuk Irak, Husnan Bey Fananie, untuk Azerbaijan.

Kemudian Ahmad Rusdi, untuk Thailand merangkap UNESCAP, Yuri Octavian Thamrin, untuk Belgia, Helmy Fauzi, untuk Republik Arab Mesir, Mochammad Luthfie Wittoeng untuk Bolivarian Venezuela, Mansyur Pangeran, untuk Senegal, I Gusti Agung Wesaka Puja, untuk Belanda merangkap OPCW.

Muhammad Basri Sidehabi untuk Qatar, Ibnu Hadi untuk Vietnam, Alfred Tanduk Palembangan untuk Kuba, Wiwiek Setyawati untuk Finlandia, Iwan Suyudhie Amri untuk Pakistan, Muh. Ibnu Said untuk Denmark, Rizal Sukma untuk Inggris, Irlandia dan IMO, Tito Dos Santos Baptista untuk Mozambique.

Mohammad Wahid SUpriyadi untuk Rusia, Musthofa Taufik Abdul Latif untuk Oman, Soehardjono Sastromihardjo untuk Nairobi, Budhy Santoso untuk Panama, Dian Triansyah Djani untuk PBB, Diennaryati Tjokrosuprihatono untuk Ekuador, Agus Maftuh Abegebriel untuk Saudi Arabia, Amelia Achmad Yani, untuk Bosnia-Herzegovina.

Selanjutnya, I Gede Ngurah Swajaya untuk Singapura, Sri Astari Rasjid untuk Bulgaria, R. Bagas Hapsoro untuk Swedia, Octavino Alimudin untuk Iran, Antonius Agus Sriyono untuk Vatican, Eddy Basuki untuk Namibia dan Alexander Litaay untuk Kroasia.

Pengajuan 33 nama duta besar yang direkomendasikan Jokowi untuk menjadi pertimbangan DPR memang cukup mengagetkan. Sejumlah nama yang diajukan digadang-gadang hanyalah sebagai ajang balas budi saat musim kampanya Pilpres tahun lalu.

Sebut saja sejumlah tokoh beken yang masuk daftar tersebut antara lain Bambang Antarisko, mantan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenlu, Dirjen Protokoler Kemenlu Ahmad Rusdi dan Yuri Octavian Thamrin, yang kini menjabat Dirjen Asia Pasifik di Kemenlu.

Tak hanya itu, ada pelukis Astari Rasjid yang juga masuk dalam daftar tersebut. Kemudian, ada mantan Sekretaris Jenderal PDIP Alexander Litaay, anak pahlawan nasional, Amelia Achmad Yani, dan Direktur Eksekutif CSIS, Rizal Sukma.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mengakui bahwa Presiden Joko Widodo telah mengajukan 33 nama calon duta besar ke DPR. Ia berharap pengajuan nama-nama tersebut tidak sekadar ajang balas budi dari Jokowi.

"Yang penting harus representatif menjadi duta bangsa dan layak dengan jabatan. Jangan hanya menjadi ajang balas budi," kata Sukamta saat dihubungi, Minggu 9 Agustus 2015.

Meski sudah menerima puluhan nama, politisi PKS itu belum menelusuri rekam jejak mereka. Apakah ada kaitan sebagai relawan Jokowi saat kampanye. Dia hanya mengetahui bahwa nama-nama tersebut berisi para pejabat negara, purnawirawan TNI dan politisi.

"Kami akan melakukan rapat internal. Setelah 17 Agustus-an kita buat fit and proper test," ujarnya.

Bagi-bagi kue

Lontaran cukup keras juga disampaikan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang menilai 33 nama calon dubes yang diusulkan pemerintah kental dengan nuansa "bagi-bagi kue".

Sebabnya, sejumlah nama yang diajukan berasal dari partai politik yang berafiliasi dengan penguasa.

"Kalau menurut saya sepintas dari nama-nama itu terlalu banyak nama-nama dari parpol dan berafiliasi dari penguasa. Jadi ya ini kayak bagi-bagi kekuasaan," kata Fadli di Jakarta, Sabtu 8 Agustus 2015.

Meski demikian, kader partai Gerindra tersebut memahami usulan itu adalah hak prerogratif Jokowi. Akan tetapi, Jokowi juga seharusnya mempertimbangkan orang-orang yang punya kapasitas untuk menempati posisi tersebut.

"Walaupun penunjukannya politis, tetapi juga harusnya berkapasitas. Jadi penunjukan diplomat karier dan non harusnya lebih banyak yang diplomat karier. Tapi harus kompeten," ujarnya menyarankan.

Fadli berharap, nama-nama yang diusulkan itu berkompeten untuk menjabat sebagai duta besar. "Kalau dari diplomat karier pasti mumpuni. Kalau tiba-tiba jadi diplomat, dia paham tidak diplomasi kayak apa? Politik luar negeri kayak apa? Paham tidak dia? Apalagi, Jokowi kan ingin menjadikan kedutaan sebagai garda terdepan marketing kepentingan nasional kita," ujarnya.

Ditanya kapan usulan tersebut bisa disetujui oleh DPR, Fadli menuturkan bahwa hal itu tergantung Komisi I DPR. Karena itu nantinya ia akan menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut ke Komisi I.

"Berharap nanti bisa diterapkan suatu pertimbangan, atau fit and proper test di masa sidang besok mulai dari 14 Agustus sampai 30 Oktober."

Pengamat Politik Luar Negeri dari Universitas Paramadina, Dinna Wisnu mengatakan kendati menjadi hak prerogratif Presiden sejatinya pemilihan nama-nama juga tetap mempertimbangkan hasil dari fit and proper test.

"Ya memang pengajuan nama-nama tersebut ke DPR hanya formalitas, tapi setidaknya transparansi sudah dilakukan oleh Presiden terkait nama-nama yang direkomendasikannya. Meski akhirnya semua  kembali ke Presiden," kata Dinna, saat dihubungi VIVA.co.id, Minggu 9 Agustus 2015.

Dinna melihat ada beberapa nama yang diketahui pernah masuk dalam jajaran relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masa Pilpres lalu.

"Menjadi Duta Besar itu kan membawa nama negara Indonesia, jadi dia harus paham betul bagaimana kondisi di Indonesia, politik di Indonesia, juga politik global. Duta besar harus paham dan mengerti betul tentang Indonesia dan politik luar negeri," kata dia.

Menurut Dinna, akan sangat disayangkan jika yang direkomendasikan sebagai duta besar hanya karena ajang balas budi saja dan tidak memahami dan mengerti mengenai politik dalam dan luar negeri. 

"Kalau dulu duta besar dipilih ibaratnya dibuang atau mereka yang terlalu berani berpolitik di dalam negeri. Nah sekarang kan beda, harusnya Presiden benar-benar memilih duta besar yang berkualitas dan memiliki kemampuan yang luar biasa khususnya terkait dengan politik luar negeri," tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Dinna, jika saat fit and proper test hasilnya ada yang bisa disarankan oleh DPR ke Presiden, sejatinya Presiden juga dapat mempertimbangkan.

"Saya kira Presiden bisa menjadikan hasil fit dan proper test oleh DPR nnati sebagai bahan pertimbangan. Jadi ya bukan tidak mungkin bisa saja nama-nama itu tetap atau diganti," kata dia. (ren)