Akhir Perjalanan Kisah Tragis Engeline
- ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
"Tentu pasti kami banding, karena menurut perasaan keadilan kami maupun fakta-fakta yang terungkap di persidangan putusan ini tidak tepat," kata Hotma.
Di sisi lain, Agus Tay, yang mendapat pembelaan dari Hotman Paris Hutapea, juga menyatakan ketidakpuasannnya atas vonis 10 tahun penjara terhadap Agus.
"Saya tidak puas dengan putusan ini," kata Agus usai persidangan.
Atas itu juga, Agus pun menyatakan banding dan berharap mendapatkan putusan yang lebih meringankan. Sebab, sebagaimana dalih Agus sejak awal, ia bukanlah pembunuh .
Agus Tay hanyalah pembantu yang juga mendapatkan tekanan dan ancaman dari Margriet selama ia bekerja di rumah selama hampir tiga bulan.
"Agus sama sekali tidak ada unsur membantu. Pelaku utama adalah Margriet," kata Hotman Paris, kuasa hukum Agus Tay.
Membuka Mata
Kini terlepas dari kisruh vonis atas kedua terdakwa pembunuh . Kisah kematian bocah kelas III sekolah dasar itu, membuat semua terbelalak.
Kejahatan, kekerasan dan hingga pembunuhan semakin dipertegas bahwa itu terjadi tidak jauh dari lingkungan sendiri. menjadi figur dramatis sekaligus sosok bocah yang menggetarkan setiap orang yang membaca utuh kisah hidupnya.
Sebab itu, kematian harus menjadi pelajaran semua orang. Kasus kekerasan anak di Indonesia harus segera dihentikan. Siapa pun orang, mulai dari sekolah, tetangga, orang tua dan termasuk lingkungan sekitar bertanggungjawab atas keselamatan anak-anak.
FOTO: Ilustrasi/Kekerasan terhadap anak di Indonesia
"Kasus Angeline berkontribusi besar pada peningkatan ekspos kekerasan pada anak di Indonesia," kata Direktur Komunikasi Indonesia Indicator (I2), Rustika Herlambang Juli silam.
Sebab, lanjutnya, hanyalah fenomena puncak gunung es yang berada di permukaan laut hitam. Fakta menunjukkan masih banyak bocah yang bernasib nyaris serupa dengan .
"Kasus menjadi alarm, yang menandakan bahwa di Indonesia kehidupan anak-anak masih belum sepenuhnya terlindungi, masih jauh dari rasa aman," tutup Rustika.