Kejarlah Koruptor Hingga ke Negeri China

Para daftar buronan kasus BLBI.
Sumber :
  • kejaksaan.go.id

VIVA.co.id – Tiga belas tahun Samadikun Hartono menjadi target buruan.  Pria yang kini berusia 68 tahun itu akhirnya disergap di lokasi Shanghai International Circuit. Samadikun ditengarai berencana menyaksikan balapan bergengsi  F1. Penangkapan obligor BLBI ini memang berita bagus. Namun jika  dirunut bahwa penangkapan dilakukan setelah Kepala BIN Sutiyoso melobi Otoritas China hanya sepekan sebelumnya, maka akan timbul pertanyaan. Apakah memang perlu lebih dari satu dekade untuk bisa memulangkan paksa para koruptor kelas kakap selama ini.

Kamis malam, 14 April 2016 lokasi di sekitar arena pacu Grand Prix Shanghai 2016 mulai ramai. Pasalnya, pada Jumat besoknya akan dimulai sesi awal latihan sebelum babak kualifikasi dan pertandingan. Penginapan, restoran dan lokasi pandang yang tergolong fasilitas masyur  yang disediakan Paddock Club sebagai mitra penyelenggara sudah siap menyambut para tamu.

Namun malam itu tampaknya bukan malam keberuntungan bagi Samadikun Hartono, koruptor kelas kakap yang menyelewengkan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Samadikun yang divonis hukuman 4 tahun penjara selama ini lolos mengacir sejak tahun 2003 lalu.

Samadikun yang selama ini masuk dalam DPO Kejaksaan Agung diringkus Otoritas China. Tentu atas permintaan pemerintah Indonesia. Kabar penangkapan Samadikun yang maherat selama ini kemudian berembus di Tanah Air, walaupun sempat sumir karena belum ada pihak yang berani mengonfirmasinya.

Pihak Kepolisian dan Kejaksaan lalu membenarkan bahwa penangkapan obligor BLBI, mantan Komisaris Utama Bank Modern itu memang dilakukan atas kerja sama BIN dan otoritas negeri tirai bambu. Hampir 4 hari berlalu, barulah Kepala BIN Sutiyoso angkat bicara soal pembekukan ini. Itu pun ketika dia sudah berada di Jerman karena turut mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungan ke Eropa.

Sutiyoso menjelaskan, dia sengaja tak mau terburu-buru mengabarkan penangkapan buruan kakap Samadikun karena harus mendapatkan restu langsung dari Jokowi.  Mantan Gubernur Jakarta itu lalu menerangkan bahwa pemerintahan saat ini memiliki komitmen untuk menangkap para koruptor yang masih berkeliaran di luar negeri. Sutiyoso mengatakan bahwa penegak hukum tak pernah berhenti melacak keberadaan para buronan ini.

Namun khusus untuk Samadikun yang kemudian disingkatnya dengan inisial SH, Sutiyoso membenarkan bahwa salah satu momen pelobian adalah tatkala dia menjadi salah satu pembicara di sebuah forum pada 7 April 2016 silam di negara Tiongkok.

“Nah pemantauan ini sudah berjalan beberapa waktu lamanya dan kebetulan pada tanggal 7 April saya diundang pemerintah China sebagai keynote speaker di dalam dialog tentang investment,” kata Sutiyoso di Berlin, Jerman, Kamis 18 April 2016.

Kepala BIN menjelaskan bahwa perburuan para koruptor merupakan salah satu amanat dari pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK). BIN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2011 dalam hal ini memiliki kewenangan untuk melakukan operasi intelijen di luar negeri. Terkait hal itu, BIN juga memiliki perwakilan di luar wilayah Indonesia. Namun pada momen tanggal 7 April 2016 itulah dia menemui Otoritas China agar sepakat membantu Indonesia menangkap Samadikun.

“Nah berdasarkan info intelijen yang sudah matang, saya meyakini bahwa SH ini akan ke Shanghai karena apa, karena waktu itu akan diadakan perlombaan Formula 1 di sana, saya sudah hitung informasi yang meyakinkan bahwa dia memang akan datang,” kata Sutiyoso lagi.

Kasus Samadikun adalah kali kedua aksi penangkapan terhadap koruptor di luar negeri pada periode pemerintahan Jokowi. Pada Desember 2015 lalu, pihak intelijen juga meringkus koruptor mantan Bupati Temanggung, Totok Ary Prabowo yang sudah 5 tahun angkat kaki dari Indonesia. Dia ditangkap di Kamboja dan dalam 3 hari dipulangkan ke Jakarta. Kini Totok sedang menjalani hukuman.

Tangkap Buron Koruptor Lainnya

Penangkapan Samadikun Hartono disambut baik oleh Wakil Presiden JK. Namun aksi penangkapan ini masih menyisakan tugas selanjutnya bagi penegak hukum. JK berharap para obligor BLBI lainnya menyusul segera diringkus.

“Jadi kita bersyukur, berterima kasih pada aparat yang dapat menangkap Samadikun. Mudah-mudahan yang lain juga bisa (ditangkap),” kata Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu 17 April 2016.

Hal tersebut diamini oleh Sutiyoso. Dia menyebut masih ada 33 orang koruptor kakap lainnya yang masih bebas melenggang di luar negeri. Dalam konferensi pers, dia menjanjikan bahwa satu persatu para pencuri tersebut akan dikejar dan dipulangkan ke Indonesia. Meskipun dengan alasan rahasia dan strategis, Sutiyoso tak bersedia menyebut nama koruptor berikutnya yang sedang ditargetkan tertangkap.

Dari 33 nama yang dimaksudkan Sutiyoso, sebagian besar melakukan kejahatan terkait dana BLBI yang dikucurkan pada saat krisis ekonomi tahun 1998. Kucuran dana BLBI dimaksudkan untuk menghindari rush akibat krisis saat itu.

Dihimpun dari berbagai sumber termasuk Interpol dan Kejaksaan Agung, sederet berikut beberapa nama koruptor target buruan selama ini.

  • Eko Adi Putranto, dikenal sebagai mantan komisaris Bank Harapan Sentosa.  Eko divonis 20 tahun penjara namun akhirnya melarikan diri.
  • Bambang Surya yang merupakan bos Bang Surya juga diketahui masih dalam pengejaran.
  • Agus Anwar yang merupakan pemilik Bank Pelita. Agus kabur sebelum menghadapi pengadilan.
  • Atang Latief, bos Bank Indonesia Raya (Bank Bira), menyelewengkan dana BLBI sekitar Rp351 miliar.  Dia melarikan diri pada tahun 2000 sebelum berhadapan ke pengadilan.
  • Sjamsul Nursalim, bos Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), memperoleh kucuran dana BLBI hingga Rp24,7 triliun.
  • Hendrawan Haryono, mantan pimpinan Bank Asia Pacific (Aspac) yang merugikan negara hingga Rp583 miliar.
  • Marimutu Srinivasan yang merupakan tersangka kasus Bank Muamalat.
  • Eddy Tansil. Koruptor tersebut dicari sejak tahun 1996.  Dia diburu atas penggelapan uang melalui kredit Bank Bapindo melalui Golden Key Group dengan kerugian US$565 juta.
  • Lydia Mochtar, tersangka kasus BLBI Bank Tamara dan penipuan di Mabes Polri.
  • Maria Pauline Lumowa, tersangka pembobolan Bank BNI Rp1,7 triliun juga masih dalam status buronan.

Kapan Dipulangkan?

Kini diamankan oleh Otoritas China, Buron Samadikun dipastikan bakal diboyong ke Jakarta. Namun mekanisme standar kerja sama kedua negara dalam hal perjanjian ekstradisi melalui mutual legal assistance (MLA) menurut Jaksa Agung HM Prasetyo harus diikuti.

“Ya kita memang ada hubungan ekstradisi dengan mereka. Tapi soal pemulangannya, nantilah kami sampaikan, ini ada prosedurnya. Tapi sekarang sudah dikontrol,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 18 April 2016.

Sementara Sutiyoso juga belum bisa memastikan jadwal pemulangan Samadikun. Menurut Kepala BIN itu, yang bersangkutan diketahui memiliki penyakit tertentu. Namun dia memastikan bahwa Samadikun saat ini dalam status under control oleh pihak China. Kementerian Luar Negeri akan menjadi pihak yang melanjutkan estafet pemulangan koruptor si obligor BLBI.

“Akhirnya kalau sudah begini yang akan berperan nanti menlu Bu Retno (Retno Marsudi) berkoordinasi dengan pemerintah China dengan aturan yang ada termasuk mekanisme internasional dan peraturan perundangan di China. Kami akan lihat, ini perlu waktu,” kata Sutiyoso.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di luar negeri itu, ada satu hal yang menurut Sutiyoso harus digarisbawahi. Penangkapan koruptor bukan hanya soal mengembalikan kerugian negara. Bukan pula soal mengisi kembali kas negara yang sempat menjadi bulan-bulanan para pebisnis hitam pada masa lalu. Peringkusan Samadikun dan koruptor lainnya adalah wibawa Indonesia sendiri.

“Ini adalah masalah kewibawaan negara, bagaimana seseorang sudah divonis, sudah inkrach yang harus dijalani dan mereka kabur. Itu sudah sebuah pelecehan dan kami tidak akan membiarkan negara ini dilecehkan oleh koruptor,” tutupnya.